Lembata, 04 Maret 2026 – YAYASAN Plan International Indonesia (Plan Indonesia) melalui Program Implementasi Area (PIA) Lembata menyelenggarakan Diseminasi Hasil Survei HIV/AIDS tingkat kabupaten sebagai bagian dari penguatan program pencegahan HIV/AIDS di Kabupaten Lembata.
Kegiatan ini melibatkan DPRD, Organisasi Perangkat Daerah, Komisi Penanggulangan AIDS Daerah, para kepala UPTD Puskesmas, kepala sekolah, serta kepala desa. Diseminasi bertujuan menyampaikan hasil survei kepada para pemangku kepentingan sekaligus membangun kesamaan pemahaman dalam memperkuat strategi pencegahan berbasis edukasi.
Berdasarkan data yang dipaparkan, hingga Oktober 2025 tercatat 362 kasus HIV/AIDS di Kabupaten Lembata. Situasi ini mempertegas pentingnya pendekatan preventif yang sistematis, khususnya di kalangan remaja sebagai kelompok usia yang strategis untuk intervensi edukatif.
Survei melibatkan 644 siswa dan 59 guru dari 24 sekolah menengah (SMA/SMK/MA), serta partisipasi masyarakat di 10 desa, termasuk Balauring, Hadakewa, dan Kalikur. Survei bertujuan memetakan tingkat pengetahuan, miskonsepsi, sikap sosial, serta dukungan kebijakan dan fasilitas edukasi terkait HIV/AIDS dan pencegahannya di sekolah dan komunitas.
Hasil survei menunjukkan bahwa mayoritas siswa telah mengenal istilah HIV/AIDS, namun pemahaman mendalam mengenai perbedaan HIV dan AIDS masih terbatas. Pengetahuan tentang ciri-ciri Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) juga sangat rendah, hanya berkisar 0–6 persen.
Meskipun sebagian besar responden memahami bahwa HIV menular melalui cairan tubuh, masih terdapat 1–2 persen siswa yang percaya HIV dapat menular melalui udara atau gigitan nyamuk. Temuan ini menunjukkan masih adanya celah literasi kesehatan yang memerlukan penguatan edukasi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Selain itu, implementasi kebijakan dan fasilitas edukasi terkait HIV/AIDS dan pencegahannya di sekolah belum merata. Sekolah swasta cenderung lebih konsisten memiliki kebijakan dan sosialisasi rutin dibandingkan sekolah negeri. Keterbatasan sumber daya penyuluh serta belum terstrukturnya program edukasi menjadi tantangan utama dalam upaya pencegahan.
Kornelis Sabon, OIC Manager PIA Lembata - Plan Indonesia menegaskan bahwa program ini secara khusus dirancang sebagai upaya pencegahan melalui penguatan kapasitas pengetahuan dan edukasi.
“Program ini berfokus pada pencegahan. Artinya, kami menitikberatkan pada peningkatan pemahaman remaja, penguatan kapasitas guru, serta penciptaan lingkungan sekolah yang mendukung edukasi kesehatan reproduksi yang benar dan komprehensif,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penguatan literasi digital juga menjadi bagian dari strategi pencegahan, mengingat tingginya penggunaan media sosial di kalangan remaja yang berpotensi membuka ruang misinformasi. Menurutnya, seluruh upaya edukasi pencegahan HIV/AIDS idealnya dilakukan sejak dini, secara terstruktur dan berkelanjutan, agar anak dan remaja memiliki pemahaman yang benar sebelum terpapar pada informasi yang keliru maupun situasi berisiko.
Melalui diseminasi ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas dan jangkauan edukasi pencegahan HIV/AIDS, sehingga upaya pencegahan di Kabupaten Lembata dapat berjalan lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan, khususnya di 23 sekolah sasaran program.
Wakil Ketua DPRD Lembata Apresiasi Survei HIV/Aids
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Ciku Namang, kepada Media ini mengapresiasi survei sekaligus upaya edukasi tentang HIV/Aids yang digagas oleh Yayasan Plan Indonesia.
"Menurut saya, survei yang bertujuan membangun pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang HIV/Aids. Plan sudah cukup baik mengambil peran itu, sekarang tinggal bagaimana Dinas terkait mendorong itu untuk penanggulangan secara masiv dan terstruktur," ujar Wakil Ketua DPRD Lembata, Ciku Namang.
Meski demikian, menurut anggota DPRD dari partai Golkar itu, intervensi anggaran untuk menanggulangi persoalan HIV/Aids baru dapat dilakukan, setelah Bupati Lembata menjalankan rekomendasi DPRD untuk merombak kepengurusan Komisi Penanggulangan Aids Daerah (KPAD) Lembata.
"Intervensi anggran dapat dilakukan setelah Bupati menindaklajuti rekomendasi DPRD. Sampai saat ini restrukturisasi KPAD belum dibuat Bupati," ujar Ciku Namang. (Adabnewsteam).




Berikan Komentar