LEWOLEBA – Tokoh masyarakat Desa Riang Bao, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, NTT, Thalib Taku, menilai kawasan pesisir Teluk Lewoleba selama ini belum memiliki program Muro atau larangan adat yang kuat untuk menjaga sumber daya laut. Karena itu, ia mendukung penuh pelaksanaan Festival Muro sebagai langkah penting melindungi wilayah pesisir dan laut.
Hal tersebut disampaikan tokoh masyarakat itu dalam pembukaan Festival Muro yang berlangsung di pantai Woi Pedang, Desa Riang Bao, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Rabu (22/4/2026).
Menurut Thalib, program tersebut sangat baik, namun harus dibarengi kedisiplinan masyarakat agar tidak hanya menjadi wacana. Ia mengajak seluruh warga untuk bersama-sama bertanggung jawab menjaga kekayaan laut demi kesejahteraan bersama.
“Program ini bagus sekali. Kita harus disiplin supaya jangan hanya bicara kosong. Kegiatan ini harus berlanjut,” ujarnya.
Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Wilayah II yang membawahi Lembata, Flores Timur dan Sikka, Siprianus Seru, mengatakan Festival Muro menjadi momentum membangun kesadaran bersama untuk merawat ekosistem pesisir agar lebih baik dari sebelumnya.
Ia menegaskan berbagai regulasi mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, instruksi presiden, hingga peraturan desa sebenarnya sudah tersedia. Namun implementasi di lapangan kerap terhambat pola pikir jangka pendek.
“Kita sering ingin bekerja hari ini dan hasilnya juga harus hari ini. Padahal menjaga laut butuh proses panjang,” katanya.
Siprianus juga mengingatkan agar generasi mendatang tidak hanya mengenal mangrove melalui media sosial.
Ia menyebut kerusakan alam sebagian besar disebabkan ulah manusia, sehingga masyarakat harus mulai memulihkan ekosistem melalui penanaman mangrove, perlindungan terumbu karang, serta pengelolaan kawasan konservasi berbasis masyarakat.
Menurutnya, program Muro harus mencerminkan empat hal utama, yakni kelestarian, keberlanjutan, ekonomi, dan keterlibatan masyarakat.
Desa-desa juga diminta menyusun proposal agar bisa mendapat dukungan donor untuk pengelolaan kawasan pesisir hingga tahun 2027.
Sementara itu, perwakilan Plan International, Urip Budiarto, mengatakan Festival Muro bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi upaya merawat pesisir sekaligus melestarikan budaya lokal.
Ia menilai tradisi Muro dapat menjadi jalan untuk menghadirkan hasil laut yang besar, banyak, dan berkelanjutan. Generasi muda juga diajak belajar menjaga lamun, terumbu karang, dan mangrove sebagai bentuk tanggung jawab terhadap alam.
“Ini juga ibadah kepada Tuhan. Anak muda perlu dilibatkan agar ikut menjaga lingkungan dan mencegah dampak perubahan iklim,” ujarnya.
Bupati Lembata yang diwakili Staf Ahli Bupati Donatus Boli menyampaikan bahwa Festival Muro sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Kegiatan yang digelar di Pantai Pedang itu diharapkan menjadi gerakan bersama untuk menjaga laut sebagai milik bersama yang harus dikelola secara terpadu dan berkelanjutan. (Adabnewsteam).
Berita Terkait
KM Lawit Resmi Singgahi Pelabuhan Lewoleba Mulai 22 Januari 2026
Bimtek Kepenulisan Berbasis Budaya Resmi Dibuka, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Dorong Penguatan Kearifan Lokal
LBH Sikap Tantang Pemda dan DPRD Lembata Hasilkan Perda Optimalisasi Tuak dan Arak
Plan Indonesia Perkuat Kapasitas Konseling Guru BK untuk Cegah Perundungan dan Kekerasan Anak di Lembata
UMKM Berpamer, Persebata Berjuang: Semarak HUT ke-67 NTT di Pantai Wulon Luo
Diseminasi Hasil Survei HIV/AIDS di Lembata Tegaskan Pentingnya Penguatan Edukasi Pencegahan Sejak Dini
Ajang PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Apresiasi untuk Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
FKUB Lembata Siap Rayakan Hari Toleransi Internasional Gandeng Paguyuban Nusantara dan Pemuda Lintas Agama
Laptop Uzur dan Meja Kerangka Salon Songsong HPN 2026
Plan Indonesia Dorong Kaum Muda Lembata Kembangkan Budidaya Semangka untuk Perkuat Ekonomi Desa