adabnews.com
Lewoleba, 24 November 202
PEMERINTAH Kabupaten Lembata menyoroti serius persoalan krisis kapasitas sistem layanan perlindungan perempuan dan anak yang selama ini menjadi titik lemah penanganan berbagai kasus kekerasan di daerah.
Hal tersebut mengemuka dalam pembukaan Rapat Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2025 di Hotel Olympic, Senin (24/11).
Rapat bertema “Pengembangan Kapasitas SDM Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak” ini dibuka oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Quintus Irenius Suciadi.
Hadir Kepala Dinas P2PA Lembata, Maria Anastasia Bara Baje, serta lembaga mitra seperti PLAN Indonesia, Lakpesdam NU, Permata dan Forum PUSPA. Sebanyak 50 peserta mengikuti pertemuan ini.
Kasus Meningkat, SDM Lemah
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisten I, pemerintah menilai bahwa salah satu penyebab utama berlarutnya penanganan kekerasan adalah ketidaksetaraan kapasitas SDM antar lembaga layanan.
“Kita dihadapkan pada bentuk kekerasan yang terus bertransformasi. Kerja bersama antar sektor merupakan keharusan,” kata Quintus.
Namun sinergi tersebut, lanjutnya, tidak akan berjalan efektif jika kemampuan teknis, pengetahuan psikososial, dan kesiapsiagaan petugas layanan tidak berada pada level yang sama.
Pemkab menegaskan bahwa penguatan SDM kini menjadi prioritas mendesak, mengingat tingginya kasus kekerasan dan lemahnya respons lintas instansi.
Kolaborasi Tidak Cukup Tanpa Kompetensi
Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor seringkali macet karena perbedaan pemahaman teknis, minimnya prosedur terpadu, dan ketidakteraturan alur koordinasi.
Untuk itu, Pemkab mendorong pembenahan menyeluruh yang mencakup: peningkatan pengetahuan teknis layanan,
etika pendampingan korban,
pemahaman psikososial, penegakan hukum yang lebih responsif, serta SOP terpadu antar lembaga.
“Pencegahan kekerasan bukan sekadar sistem, tapi soal bagaimana kita membangun peradaban yang memuliakan perempuan dan anak,” tegas Bupati dalam sambutannya.
Empat Target Perbaikan Sistem
Kegiatan tersebut menetapkan empat indikator perbaikan layanan: meningkatnya pemahaman SDM, kualitas penanganan kasus yang lebih baik, ketepatan waktu layanan, dan terbentuknya jejaring kerja yang solid.
Empat indikator ini dipandang sebagai fondasi untuk menutup celah layanan yang selama ini menyebabkan banyak kasus tidak ditangani secara tuntas dan sensitif korban.
Ahli: Sistem Perlindungan Sudah Lama Rapuh
Kepala Dinas P2PA Lembata, Maria A. Bara Baje, bersama akademisi psikologi Undana Kupang, menilai bahwa sistem perlindungan selama ini rapuh dan perlu dibangun ulang dari aspek kapasitas.
Keduanya menekankan bahwa peningkatan SDM adalah langkah terdepan untuk memperbaiki layanan yang dinilai belum optimal secara profesional maupun emosional.
Ajak Masyarakat Ambil Peran
Menutup agenda, Bupati mengajak warga Lembata membangun lingkungan sosial yang sensitif gender dan tidak mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun.
“Melindungi perempuan dan anak berarti melindungi masa depan Lembata,” katanya. (adabnewsTEAM).
Berita Terkait
Pembayaran Gaji PPPK Menanti Koordinasi Pemda Bersama Kemenkeu
Ditenggarai Terima Ikan Hasil Potasium, Anggota Faksi Nasdem Lembata Datangi Penadah Ikan
Sinergi Pemda dan Bank NTT Perkuat Sektor Unggulan Lembata
Banjir dan Angin Kencang Di Ile Ape Rusak Jalan dan Ruang Kelas, BPBD Lembata Lakukan Kaji Cepat
Ketua DPRD Nilai Dampak Negatif Efisiensi Berlanjut, Infrastruktur Publik Jatuh ke Titik Nadir
Responsif, Kontraktor Langsung Perbaiki Ruas Jalan Lamalera–Puor yang Disorot DPRD
Warga Desa Waimatan Pelajari Kearifan Lokal Muro di Desa Lamawolo
Bank Sampah Cahaya Agate Gelar Misa Syukur, Teguhkan Semangat Pelayanan dan Kepedulian Lingkungan
Pemda Bungkam, Satu Sampel Ayam Berulat Mengandung Bakteri Patogen Berbahaya, Satu Lagi Penuhi Standar Kesehatan
Pemda Lembata Keluarkan Himbauan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026