Krisis Kapasitas Layanan: Pemkab Lembata Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Perlindungan Perempuan dan Anak

photo author
- Selasa, 25 November 2025
Krisis Kapasitas Layanan: Pemkab Lembata Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Perlindungan Perempuan dan Anak
Kepala Dinas
Dapatkan full source code Asli

adabnews.com 

Lewoleba, 24 November 202

PEMERINTAH Kabupaten Lembata menyoroti serius persoalan krisis kapasitas sistem layanan perlindungan perempuan dan anak yang selama ini menjadi titik lemah penanganan berbagai kasus kekerasan di daerah. 

Hal tersebut mengemuka dalam pembukaan Rapat Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2025 di Hotel Olympic, Senin (24/11).

Rapat bertema “Pengembangan Kapasitas SDM Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak” ini dibuka oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Quintus Irenius Suciadi.

Hadir Kepala Dinas P2PA Lembata, Maria Anastasia Bara Baje, serta lembaga mitra seperti PLAN Indonesia, Lakpesdam NU, Permata dan Forum PUSPA. Sebanyak 50 peserta mengikuti pertemuan ini.

Kasus Meningkat, SDM Lemah

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisten I, pemerintah menilai bahwa salah satu penyebab utama berlarutnya penanganan kekerasan adalah ketidaksetaraan kapasitas SDM antar lembaga layanan.

“Kita dihadapkan pada bentuk kekerasan yang terus bertransformasi. Kerja bersama antar sektor merupakan keharusan,” kata Quintus.

Namun sinergi tersebut, lanjutnya, tidak akan berjalan efektif jika kemampuan teknis, pengetahuan psikososial, dan kesiapsiagaan petugas layanan tidak berada pada level yang sama.

Pemkab menegaskan bahwa penguatan SDM kini menjadi prioritas mendesak, mengingat tingginya kasus kekerasan dan lemahnya respons lintas instansi.

Kolaborasi Tidak Cukup Tanpa Kompetensi

Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor seringkali macet karena perbedaan pemahaman teknis, minimnya prosedur terpadu, dan ketidakteraturan alur koordinasi.

Untuk itu, Pemkab mendorong pembenahan menyeluruh yang mencakup: peningkatan pengetahuan teknis layanan,

etika pendampingan korban,

pemahaman psikososial, penegakan hukum yang lebih responsif, serta SOP terpadu antar lembaga.

“Pencegahan kekerasan bukan sekadar sistem, tapi soal bagaimana kita membangun peradaban yang memuliakan perempuan dan anak,” tegas Bupati dalam sambutannya.

Empat Target Perbaikan Sistem

Kegiatan tersebut menetapkan empat indikator perbaikan layanan: meningkatnya pemahaman SDM, kualitas penanganan kasus yang lebih baik, ketepatan waktu layanan, dan terbentuknya jejaring kerja yang solid.

Empat indikator ini dipandang sebagai fondasi untuk menutup celah layanan yang selama ini menyebabkan banyak kasus tidak ditangani secara tuntas dan sensitif korban.

Ahli: Sistem Perlindungan Sudah Lama Rapuh

Kepala Dinas P2PA Lembata, Maria A. Bara Baje, bersama akademisi psikologi Undana Kupang, menilai bahwa sistem perlindungan selama ini rapuh dan perlu dibangun ulang dari aspek kapasitas.

Keduanya menekankan bahwa peningkatan SDM adalah langkah terdepan untuk memperbaiki layanan yang dinilai belum optimal secara profesional maupun emosional.

Ajak Masyarakat Ambil Peran

Menutup agenda, Bupati mengajak warga Lembata membangun lingkungan sosial yang sensitif gender dan tidak mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun.

“Melindungi perempuan dan anak berarti melindungi masa depan Lembata,” katanya. (adabnewsTEAM). 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

X
Dapatkan Full Source Code - CMS DATAGOE