adabnews.com
Lewoleba, 24 November 202
PEMERINTAH Kabupaten Lembata menyoroti serius persoalan krisis kapasitas sistem layanan perlindungan perempuan dan anak yang selama ini menjadi titik lemah penanganan berbagai kasus kekerasan di daerah.
Hal tersebut mengemuka dalam pembukaan Rapat Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2025 di Hotel Olympic, Senin (24/11).
Rapat bertema “Pengembangan Kapasitas SDM Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak” ini dibuka oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Quintus Irenius Suciadi.
Hadir Kepala Dinas P2PA Lembata, Maria Anastasia Bara Baje, serta lembaga mitra seperti PLAN Indonesia, Lakpesdam NU, Permata dan Forum PUSPA. Sebanyak 50 peserta mengikuti pertemuan ini.
Kasus Meningkat, SDM Lemah
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisten I, pemerintah menilai bahwa salah satu penyebab utama berlarutnya penanganan kekerasan adalah ketidaksetaraan kapasitas SDM antar lembaga layanan.
“Kita dihadapkan pada bentuk kekerasan yang terus bertransformasi. Kerja bersama antar sektor merupakan keharusan,” kata Quintus.
Namun sinergi tersebut, lanjutnya, tidak akan berjalan efektif jika kemampuan teknis, pengetahuan psikososial, dan kesiapsiagaan petugas layanan tidak berada pada level yang sama.
Pemkab menegaskan bahwa penguatan SDM kini menjadi prioritas mendesak, mengingat tingginya kasus kekerasan dan lemahnya respons lintas instansi.
Kolaborasi Tidak Cukup Tanpa Kompetensi
Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor seringkali macet karena perbedaan pemahaman teknis, minimnya prosedur terpadu, dan ketidakteraturan alur koordinasi.
Untuk itu, Pemkab mendorong pembenahan menyeluruh yang mencakup: peningkatan pengetahuan teknis layanan,
etika pendampingan korban,
pemahaman psikososial, penegakan hukum yang lebih responsif, serta SOP terpadu antar lembaga.
“Pencegahan kekerasan bukan sekadar sistem, tapi soal bagaimana kita membangun peradaban yang memuliakan perempuan dan anak,” tegas Bupati dalam sambutannya.
Empat Target Perbaikan Sistem
Kegiatan tersebut menetapkan empat indikator perbaikan layanan: meningkatnya pemahaman SDM, kualitas penanganan kasus yang lebih baik, ketepatan waktu layanan, dan terbentuknya jejaring kerja yang solid.
Empat indikator ini dipandang sebagai fondasi untuk menutup celah layanan yang selama ini menyebabkan banyak kasus tidak ditangani secara tuntas dan sensitif korban.
Ahli: Sistem Perlindungan Sudah Lama Rapuh
Kepala Dinas P2PA Lembata, Maria A. Bara Baje, bersama akademisi psikologi Undana Kupang, menilai bahwa sistem perlindungan selama ini rapuh dan perlu dibangun ulang dari aspek kapasitas.
Keduanya menekankan bahwa peningkatan SDM adalah langkah terdepan untuk memperbaiki layanan yang dinilai belum optimal secara profesional maupun emosional.
Ajak Masyarakat Ambil Peran
Menutup agenda, Bupati mengajak warga Lembata membangun lingkungan sosial yang sensitif gender dan tidak mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun.
“Melindungi perempuan dan anak berarti melindungi masa depan Lembata,” katanya. (adabnewsTEAM).




Berita Terkait
Pemda Lembata Keluarkan Himbauan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Gerindra Rayakan HUT dengan Jalan Santai dan Aksi Pungut Sampah
Wabup Lembata Buka Pelatihan Koperasi Merah Putih 2025: Langkah Strategis Membangun Fondasi Ekonomi Desa
Nasabah Pertanyakan Akurasi Perhitungan Kredit di BRI, Pengaduan ke APH Tak Kunjung Berbuah Hasil
Letusan Gunung Ili Lewotolok Tercatat 466 dalam Sehari, Wilayah Timur Lembata Terdampak Abu Vulkanis
Pembayaran Gaji PPPK Menanti Koordinasi Pemda Bersama Kemenkeu
Warga Desa Waimatan Pelajari Kearifan Lokal Muro di Desa Lamawolo
Tim Damkar Gerak Cepat Padamkan Karhutla, Titik Hotspot di Lembata 2.367 Ha
Setetes Harapan untuk Nubahaeraka: PLN Hadirkan Akses Air Bersih di Momen HLN ke-80
Damkar Goes to School, Upaya Dini Penanggulangan Kebakaran di Lembata