Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Konsultasi Publik Ke 2 Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Kamis (29/12/22).
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati (Wabup) Banggai, Drs. H. Furqanudin Masulili, MM itu, bertempat di Hotel Santika, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan.
Wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanudin Masulili, MM mengatakan kualitas lingkungan dan ruang sering menimbulkan berbagai masalah pembangunan. Untuk itu, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang disusun haruslah mampu mengantisipasi hal tersebut dan bersifat adaptif pada perubahan-perubahan kondisi lingkungan.
Hal itu disampaikan Wabup saat menghadiri sekaligus membuka acara Konsultasi Publik Ke 2 Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang diselenggarakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Proyek penataan ruang, lanjut Wabup, menjadi sulit dilakukan karena ruang merupakan sumber daya alam yang terbatas, sedangkan jumlah penduduk dan kebutuhan akan ruang untuk melakukan kegiatan tertentu meningkat dengan sangat cepat.
"Oleh sebab itu, ruang harus ditata dan dimanfaatkan seefisien dan seoptimal mungkin," tegas Drs. H. Furqanudin Masulili, MM.
Wabup kembali mengingatkan tenaga ahli serta perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan RTRW agar memperhitungkan segala kemungkinan dampak bencana yang akan terjadi, serta memperhatikan keberlangsungan lingkungan hidup.
"Walaupun bagus buat investasi, tapi yang terpenting RTRW ini haruslah berisi analisis dampak bencana, dan pelestarian lingkungan hidup," pinta Wabup.
Perihal kegiatan tersebut, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR, Noldianter Roby Saroinsong, saat membacakan laporan panitia, menjelaskan tujuan pelaksanaan konsultasi publik adalah untuk meningkatkan pemahaman stakeholders terhadap perannya dalam penyusunan RTRW.
"Semuanya dimaksudkan supaya pelaksanaan penataan ruang di Banggai dapat terlaksana dengan baik sesuai regulasi yang ada," pungkasnya.
Selain Kepala Dinas, Drs. Bambang Eka Sutedy, MH, beserta jajaran Dinas PUPR Banggai, hadir pula para tenaga ahli penyusun, akademisi, perwakilan organisasi penggiat tata ruang, serta sejumlah camat dan pimpinan organisasi perangkat daerah.
Acara tersebut dirangkaikan pula dengan pembahasan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang juga merupakan bagian dari RTRW.
Berita Terkait
Spekulan BBM di Lewoleba Mulai Beraksi, Pertalite Dijual hingga Rp35 Ribu per Setengah Botol
TARIAN ADAT ORANG LEWUHALA DIAMBANG DEGRADASI NILAI?
Wisatawan Mancanegara Jelajahi Desa Wisata Lembata pada Hari Kedua Festival Internasional Lamaholot 2026
Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih
Bersama Kejari, Pemkab Banggai Kembali Gelar "Pasar Murah"
LBH Sikap Tantang Pemda dan DPRD Lembata Hasilkan Perda Optimalisasi Tuak dan Arak
Ini Cara Hitung Kursi DPR di Pemilu 2024
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Bank Sampah Cahaya Agate Gelar Misa Syukur, Teguhkan Semangat Pelayanan dan Kepedulian Lingkungan
Kaban BPKPSDM Lembata Benarkan Empat ASN di Lembata Dipecat, Tujuh Lainnya Menunggu Putusan