Lembata, 12 Februari 2026 — BATAS waktu somasi yang diajukan oleh Simplis Tukan menyusul kasus penebangan tujuh pohon cendana miliknya oleh petugas PLN telah berakhir. Somasi tersebut dilayangkan pada 5 Februari 2026 dan berakhir hari ini, 12 Februari 2026, tepat pukul 00.00 WITA.
Insiden penebangan terjadi pada Rabu (4/2/2026) petang ketika petugas PLN bersama vendor, PT Andika, melakukan pembersihan jaringan listrik. Simplis menyebut tujuh pohon cendana miliknya ditebang tanpa izin. Pihak PLN bersama vendor disebut telah mendatangi Simplis untuk meminta maaf dan menegosiasikan nilai ganti rugi.
Meski demikian, Simplis tetap bersikukuh pada tuntutannya. Ia menyatakan, masih menunggu itikat baik pihak PLN Lembata berkaitan akhir waktu penyelelesaian ganti rugi. Simplis mengaku akan memberi tambahan waktu 3–4 hari sebagai opsi kelonggaran untuk PLN dan vendor mengambil langkah penyelesaian, termasuk menghadirkan jaminan senilai Rp120 juta sesuai tuntutan.
“Jika sudah ada uang senilai 120 juta, maka jaminan bisa diambil. Jika tidak, kami proses hukum secara perdata ke PN Lembata,” tegas Simplis.
Ia juga menambahkan bahwa apabila pihak PLN dan vendor pulang tanpa membawa jaminan, maka setelah masa kelonggaran 4 hari berlalu dan tidak ada penyelesaian, ia siap melanjutkan kasus ini ke ranah hukum perdata.
Meski menuntut ganti rugi, Simplis menegaskan dirinya tidak menginginkan pelaku lapangan diberhentikan dari pekerjaannya. Menurutnya, vendor wajib memberikan jaminan bahwa petugas terkait tidak akan dipecat.
Hingga somasi berakhir, keputusan final dari pihak PLN atau PT Andika belum disampaikan. Simplis menyatakan tetap menunggu itikad baik, tetapi siap menempuh jalur hukum jika tidak ada penyelesaian sesuai tuntutannya.
Sementara itu, Manager PLN ULP Lembata, Vinsensius Leonardo dikonfirmasi media ini, belum memberikan klarifikasi. Vinsesnsius dikabarkan masih menjalani cuti ke kampung halamannya. (adabnewateam).
Berita Terkait
Bupati Lembata Pastikan Dukungan Serius Bagi Warga Purna Migran Yang Beralih Profesi Jadi Petani
Ditenggarai Terima Ikan Hasil Potasium, Anggota Faksi Nasdem Lembata Datangi Penadah Ikan
Pembayaran Gaji PPPK Menanti Koordinasi Pemda Bersama Kemenkeu
Tiga Pastor Pimpin Misa Penutupan Bulan Maria di Lewoleba
Jaga Stabilitas Harga, ASN Lembata Wajib Pesan Beras Lewat Pelni Mart Mulai Januari 2026
Dana Bumdes Puluhan Juta Raib, Ketua Bumdes Desak Oknum Polisi Segera Kembalikan
Melaut Sejak Minggu Sore, Nelayan Balauring Belum Kembali
Responsif, Kontraktor Langsung Perbaiki Ruas Jalan Lamalera–Puor yang Disorot DPRD
Hadiri Talk Show HPN 2026: Bupati Akui Kritik Media Membantunya Membenahi Berbagai Persoalan Daerah
Seminar Muro di Lembata Dorong Konservasi Laut, Libatkan Warga dan Anak Muda