Lembata, 1 April 2026 – KELUARGA tokoh adat, dan warga Desa Laranwutun, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, mendesak Kepolisian Resor (Polres) Lembata segera melakukan autopsi terhadap jenazah almarhum Kepala Desa Laranwutun, Polikarpus Demon.
Desakan tersebut disampaikan dalam konfrensi pers, Rabu (1/4/2026), di Desa Laranwutun, menyusul kecurigaan masyarakat terhadap penyebab kematian korban yang dinilai tidak wajar. Warga menduga Polikarpus Demon dihabisi oleh pihak tertentu setelah menghadiri arisan kelompok Kobar di wilayah Desa Watodiri.
Sebelumnya, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa korban meninggal akibat benturan, berdasarkan hasil visum luar dan penanganan oleh unit lalu lintas. Namun, keluarga menilai kesimpulan tersebut belum cukup kuat dan menyisakan banyak pertanyaan.
Yosep Solo Domaking, perwakilan keluarga, menyampaikan, kematian almarhum telah berlangsung lebih dari dua bulan tanpa kejelasan pasti. Ia berharap autopsi dapat segera dilakukan untuk memberikan kepastian hukum.
“Kami berterima kasih atas kehadiran wartawan. Tujuan keluarga hanya satu, yaitu mengetahui penyebab pasti kematian. Sudah satu bulan berlalu, dan dengan autopsi kami berharap ada kejelasan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Marselinus Gega, Ketua Lembaga Adat Desa Laranwutun. Ia menegaskan, pihak lembaga adat bersama masyarakat mendukung penuh langkah kepolisian, namun meminta agar proses autopsi segera dilakukan.
“Kami dari lembaga adat dan masyarakat meminta polisi segera melakukan autopsi agar penyebab kematian jelas, apakah murni kecelakaan atau ada motif lain,” katanya.
Kecurigaan keluarga muncul dari sejumlah kejanggalan yang ditemukan, baik pada kondisi jenazah maupun kendaraan korban. Menurut keluarga, sepeda motor yang dikendarai almarhum—jenis Revo X—masih dalam kondisi sekitar 90 persen baik, hanya terdapat goresan ringan pada bagian pedal dan pelat nomor.
Sementara itu, luka pada tubuh korban dinilai tidak sebanding dengan kondisi kendaraan. Keluarga mengungkapkan adanya lebam di leher, memar di tengkuk, pembengkakan pada pundak kanan, serta mata kanan yang membiru.
“Kalau kecelakaan biasa, seharusnya ada kerusakan parah pada motor. Tapi ini tidak. Luka di tubuh juga mencurigakan,” ungkap salah satu anggota keluarga.
Selain itu, keluarga juga menyoroti adanya cairan berwarna hitam yang disedot dari lambung korban saat dirawat di ICU, yang hingga kini belum diketahui penyebabnya.
Tokoh masyarakat Desa Laranwutun, Yan Domaking, menambahkan, sejak awal pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke polisi. Beberapa saksi telah dimintai keterangan, namun dinilai perlu pendalaman lebih lanjut.
“Kami minta polisi segera lakukan autopsi pada kesempatan pertama, supaya jelas ini kecelakaan atau ada unsur lain,” tegasnya.
Perwakilan keluarga besar Tedemaking, Sakarias Sari, juga menyampaikan duka mendalam sekaligus harapan agar kebenaran dapat terungkap. Ia menyebut almarhum dikenal sebagai sosok baik, dermawan, dan tidak memiliki konflik dengan siapa pun.
“Anak kami orang baik, suka membantu dan tidak pernah bermusuhan. Kami sangat kehilangan,” ujarnya dengan nada haru.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Laranwutun, Daniel Hading Tedemaking, mengatakan, kondisi masyarakat saat ini diliputi rasa takut dan ketidakpastian. Ia berharap autopsi dapat memberikan rasa aman bagi warga.
“Atas nama pemerintah desa dan masyarakat, kami mendukung kerja polisi dan berharap autopsi segera dilakukan agar ada kepastian dan masyarakat merasa tenang,” katanya.
Keluarga menegaskan bahwa langkah autopsi merupakan pintu awal untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan, sekaligus mencegah kemungkinan terjadinya kasus serupa di kemudian hari.(adabnewsteam).
Berita Terkait
Kejari Lembata Setor Uang Korupsi Pekerjaan Jalan, Aset Terpidana Disita dan Dilelang Untuk Lunasi Beban Pidana Tambahan