Wujudkan Komitmen Antikorupsi, Kejari Lembata Gelar Penyuluhan Hukum dalam Peringatan HAKORDIA 2025

photo author
- Selasa, 09 Desember 2025
Wujudkan Komitmen Antikorupsi, Kejari Lembata Gelar Penyuluhan Hukum dalam Peringatan HAKORDIA 2025
Penyuluhan hukum yang digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025.
Dapatkan full source code Asli


adabnews.com

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Lembata, Nusa Tenggara Timur, menegaskan komitmen pemberantasan korupsi melalui kegiatan penyuluhan hukum yang digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kejari Lembata, Selasa (09/12) mulai pukul 09.30 WITA, dan dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat,” penyuluhan ini menjadi momentum Kejari Lembata untuk memperkuat sinergi pencegahan korupsi bersama para pemangku kepentingan lokal, khususnya tokoh agama dan masyarakat yang dinilai memiliki peran penting dalam membentuk karakter sosial.

Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Reden Arie Wijaya Kawedhar, S.H., M.H., menegaskan, pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi merupakan kerja bersama seluruh elemen bangsa.

“Korupsi merampas hak rakyat. Upaya pemberantasannya memerlukan kekuatan moral, keteladanan, dan keberanian untuk bersuara. Kami mengajak para tokoh agama dan tokoh masyarakat menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai kejujuran dan integritas,” tegas Kajari.

Materi penyuluhan mencakup pemahaman unsur tindak pidana korupsi, jenis-jenis korupsi dalam pengelolaan anggaran publik, mekanisme pelaporan, serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi tata pemerintahan yang bersih.

Para peserta yang hadir memberikan respons positif melalui diskusi interaktif. Tokoh agama dan tokoh masyarakat menyampaikan komitmen mereka untuk mendukung gerakan antikorupsi melalui penyampaian pesan moral dalam kegiatan keagamaan maupun forum-forum sosial kemasyarakatan.

Kejaksaan Negeri Lembata berharap kegiatan ini dapat memperluas edukasi publik mengenai bahaya korupsi serta semakin memperkuat gerakan kolektif untuk menjaga integritas, menolak praktik korupsi, dan mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih demi kemakmuran rakyat.

Kegiatan ini ditutup oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Lembata, Moh. Risal Hidayat, S.H., yang juga menandatangani siaran pers resmi penyelenggaraan kegiatan HAKORDIA 2025. (adabnewsteam). 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

X
Dapatkan Full Source Code - CMS DATAGOE