MEWUJUDKAN Desa Salipi, sebagai kampung madani yang aman dan tentram, Kepala desa setempat melarang keras penggunaan miras apalagi melakukan penjualan.
Hal itu diungkapkan Kepala Desa Salipi, Aswan Pasal, Selasa 27 Desember 2022. Aswan mengatakan, larangan itu diberlakukan untuk penyehatan mental generasi ke generasi. "Jadi tidak boleh ada yang mabuk, apalagi sampai jual miras," tuturnya.
Menurutnya, Salipi merupakan salah satu desa di Kabupaten Banggai yang memiliki sejumlah lokasi wisata andalan, diantaranya taman mangrove dan wisata pantai putih. Sehingga kata Aswan, untuk menghidupkan sektor wisata maka ia mengisyaratkan kampung damai bagi desa yang dipimpinnya.
"Untuk mewujudkan desa wisata maka syaratnya harus aman," kata pria yang terpilih pada Pilkades serentak 2021 ini. "Dari itu peredaran miras sangat dilarang," imbuhnya.
Salipi yang memiliki 400-an kepala keluarga dengan dua mata penceharian dominan yakni nelayan dan petani tersebut, bisa disebut mutiara di Kabupaten Banggai. Pasalnya, secara geografis, Salipi berada disemenanjung Bualemo.
Dan desa ini jauh dari polusi serta kebisingan industri.
Aswan berharap kedepannya infrastruktur menuju Desa Salipi dapat ditingkatkan sehingga bisa meningkatkan kunjungan ke lokasi wisata andalan desa.
Berita Terkait
Gempa Magnitudo 1,8 Guncang Tenggara Lembata NTT
Awal Tahun DPA-PD dan SPD Triwulan 1 Pemda Banggai Diserahkan
Anggota DPRD Lembata Soroti Proses Pemecatan ASN, Minta Pemerintah Daerah Transparan dan Taat Prosedur
Workshop Diseminasi Hasil Survei Kekerasan dan Bullying di Satuan Pendidikan di Lembata
Forum PRB Lembata: Dari Akar Rumput ke Ruang Kebijakan, Sebuah Perjalanan Kolaborasi Kemanusiaan
Pemprov Sulteng Jawab Permasalahan Guru Dan Siswa Di Banggai
Kaban BPKPSDM Lembata Benarkan Empat ASN di Lembata Dipecat, Tujuh Lainnya Menunggu Putusan
Ketua DPRD Nilai Dampak Negatif Efisiensi Berlanjut, Infrastruktur Publik Jatuh ke Titik Nadir
Bantuan Mesin Jahit Diduga Tak Tepat Sasaran, Peserta Pelatihan Kecewa
DKISP, BPS Dan Bappeda Gelar Rakor Pembentukan Tim Pelaksana EPSS