MEWUJUDKAN Desa Salipi, sebagai kampung madani yang aman dan tentram, Kepala desa setempat melarang keras penggunaan miras apalagi melakukan penjualan.
Hal itu diungkapkan Kepala Desa Salipi, Aswan Pasal, Selasa 27 Desember 2022. Aswan mengatakan, larangan itu diberlakukan untuk penyehatan mental generasi ke generasi. "Jadi tidak boleh ada yang mabuk, apalagi sampai jual miras," tuturnya.
Menurutnya, Salipi merupakan salah satu desa di Kabupaten Banggai yang memiliki sejumlah lokasi wisata andalan, diantaranya taman mangrove dan wisata pantai putih. Sehingga kata Aswan, untuk menghidupkan sektor wisata maka ia mengisyaratkan kampung damai bagi desa yang dipimpinnya.
"Untuk mewujudkan desa wisata maka syaratnya harus aman," kata pria yang terpilih pada Pilkades serentak 2021 ini. "Dari itu peredaran miras sangat dilarang," imbuhnya.
Salipi yang memiliki 400-an kepala keluarga dengan dua mata penceharian dominan yakni nelayan dan petani tersebut, bisa disebut mutiara di Kabupaten Banggai. Pasalnya, secara geografis, Salipi berada disemenanjung Bualemo.
Dan desa ini jauh dari polusi serta kebisingan industri.
Aswan berharap kedepannya infrastruktur menuju Desa Salipi dapat ditingkatkan sehingga bisa meningkatkan kunjungan ke lokasi wisata andalan desa.
Berita Terkait
Desa Bareng Prioritaskan Perlindungan Anak, Bantu Siswa Miskin hingga Tangani Stunting
Jumat Curhat, Wakapolres Banggai Dengarkan Keluhan Masyarakat
Terdampak 'Resesi Seks', Gaya Hidup Pasutri Korsel Berubah
Sinergitas TNI Polri Razia Miras di Warung Kelontong
ASDP Jajaki Pembukaan Trayek Roro Surabaya–Lewoleba, Pelayaran Perdana Ditargetkan 12 Oktober 2026
Kapolres Banggai AKBP Ade Nur Ramdani SH, SIK, MM Ngopi Bareng Jurnalis
Jaga Kelestarian Pulau Kelor, PLN UIP Nusra Gelar Aksi Bersih Pantai Peringati Hari Lingkungan Hidup
Program Electrifying Agriculture PLN UIP Nusra Tingkatkan Produktivitas dan Pendapatan Petani Desa Lungar
SMPN 1 Nubatukan Bagi Rapor Semester Ganjil Bagi 689 Siswa
Wakil Bupati Banggai Hadiri Pelantikan Pengurus MD Kahmi Dan Forhati