Hal ini merupakan salah satu cara untuk tetap menjaga Kamtibmas Kabupaten Banggai.
Karena salah satu penyebab tingginya tingkat kriminalitas adalah miras. Barang haram ini juga yang menjadi penyebab kerusuhan dan kriminalitas yang merajalela dan membuat resah di lingkungan masyarkat.
Polsek Luwuk bekerjasama dengan pihak TNI dalam hal ini Koramil 1308-01 Luwuk melakukan patroli dan razia bersama di Desa Honduhon Kecamatan Luwuk Timur, Jumat (20/1/2023) pukul 21.00 Wita.
Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma menyampaikan sembilan personil gabungan TNI Polri di bawah pimpinan IPDA Suparman selaku Perwira pengawas (Pawas) dan Danramil 01 LB LETDA Inf. Romel Kamea melakukan Razia demi berantas miras ke warung-warung yang diduga menjadi tempat penjualan miras.
“Dalam Razia tersebut personal gabungan menemukan Sembilan bungkus kantong plastic ukuran setengah liter miras jenis cap tikus di kios salah seorang warga berinisial AW (30) warga Dusun I Desa Honduhon Kecamatan Luwuk Timur,” ujar Kapolsek.
Setelah menyita barang bukti berupa minuman keras tersebut dan memberikan teguran serta peringatan keras kepada pemilik warung untuk tidak lagi menjual miras karena bisa menjadi pemicu permasalahan pidana.
Berita Terkait
Rumah dan Toko di Balantak Selatan Dilalap Api
Polisi Buru Pelaku Curas di Hanga-Hanga Permai Luwuk Selatan
Wakil Bupati Banggai Hadiri Pelantikan Pengurus MD Kahmi Dan Forhati
Bupati Banggai Ingatkan, Kades Terpilih Tidak Seenaknya Ganti Perangkat Desa
Pemkab Banggai Mengikuti Rakor Pencabutan PPKM Melalui Zoom Meeting
KPOTI NTT Tegaskan Legalitas Organisasi, KPOTI Kota Kupang Fokus Jaga Identitas Budaya
Bimtek Kepenulisan Berbasis Budaya Resmi Dibuka, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Dorong Penguatan Kearifan Lokal
Bupati Lembata Pastikan Dukungan Serius Bagi Warga Purna Migran Yang Beralih Profesi Jadi Petani
Rampingkan Postur Birokrasi, Pemda Lembata Tekan Belanja Pegawai
Korban Bunuh Diri Di Bualemo Tinggalkan Pesan Tertulis Buat Anak-anaknya