Hal ini merupakan salah satu cara untuk tetap menjaga Kamtibmas Kabupaten Banggai.
Karena salah satu penyebab tingginya tingkat kriminalitas adalah miras. Barang haram ini juga yang menjadi penyebab kerusuhan dan kriminalitas yang merajalela dan membuat resah di lingkungan masyarkat.
Polsek Luwuk bekerjasama dengan pihak TNI dalam hal ini Koramil 1308-01 Luwuk melakukan patroli dan razia bersama di Desa Honduhon Kecamatan Luwuk Timur, Jumat (20/1/2023) pukul 21.00 Wita.
Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma menyampaikan sembilan personil gabungan TNI Polri di bawah pimpinan IPDA Suparman selaku Perwira pengawas (Pawas) dan Danramil 01 LB LETDA Inf. Romel Kamea melakukan Razia demi berantas miras ke warung-warung yang diduga menjadi tempat penjualan miras.
“Dalam Razia tersebut personal gabungan menemukan Sembilan bungkus kantong plastic ukuran setengah liter miras jenis cap tikus di kios salah seorang warga berinisial AW (30) warga Dusun I Desa Honduhon Kecamatan Luwuk Timur,” ujar Kapolsek.
Setelah menyita barang bukti berupa minuman keras tersebut dan memberikan teguran serta peringatan keras kepada pemilik warung untuk tidak lagi menjual miras karena bisa menjadi pemicu permasalahan pidana.
Berita Terkait
Pemda dan PUPR Didesak Segera Bangun Kembali Median Jalan yang Dirusak di Desa Amakaka
Hujan Lebat Rendam Rumah Warga di Watokobu, Drainase Diduga Jadi Penyebab
Ibu Vero dan Perjuangan Mewujudkan Sekolah Ramah Anak di Meluwiting
Musda VI Golkar Lembata Tetapkan Target Rebut Pimpinan Legislatif dan Eksekutif
Dr Anang Tepis Kepindahannya Karena Kecewa
Hujan Lebat Lebih dari Satu Jam, Sebagian Besar Kota Lewoleba Terendam Banjir
Plan Indonesia Dorong Kaum Muda Lembata Kembangkan Budidaya Semangka untuk Perkuat Ekonomi Desa
Kajari Lembata Soroti Dominasi Kasus Lakalantas dan Persetubuhan Anak Sepanjang 2025
Usai Di Demo Warga, Polres Lembata Janji Seriusi Penanganan Kasus Kematian Kades Laranwutun
Ketua DPRD Nilai Dampak Negatif Efisiensi Berlanjut, Infrastruktur Publik Jatuh ke Titik Nadir