DITENGAH meluasnya kebijakan efisiensi anggaran oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah daerah dipacu untuk terus memunculkan solusi meningkatkan Pendapatan asli daerah (PAD) agar daerah dapat mandiri.
Di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, LBH Sikap menantang Pemda dan DPRD setempat untuk memaksimalkan Tuak dan arak, salah satu produk minuman berbasis budaya lokal di Lembata dan masyarakat adat Lamaholot umumnya, dalam perlindungan hukum lokal berupa Perda, sekaligus mendongkrak PAD.
Hal tersebut disampaikan
Ketua LBH Sikap Kabupaten Lembata, Jufrianus Lamabelawa kepada Media ini, Kamis (6/11/2025).
"Tuak dan arak ini hidup berdampingan dengan masyarakat Lamaholot dari masa ke masa dan genersi ke generasi. Sebagian masyarakat bergantung hidup pada tuak dan arak, apalagi juga menjadi satu syarat utama dalam ritual adat setempat," ujar Jufrianus.
Menurut alumnus Fakultas Hukum Universitas Jana Badra Jogjakarta ini, optimalisasi tuak dan arak sebagai sumber PAD terkendala perpektif hukum yang berlaku secara Nasional.
"Kalau prespektif hukum Nasional tuak dan arak dinilai sebagai barang ilegal. Daerah dengan kewenangannya, perlu membuatnya jadi legal dalam konteks budaya. Pelaku usaha mendapat perlindungan hukum, Tuak dan arakpun jadi sumber PAD. Tentu dibutuhkan sentuhan kreatif dengan lebih bisa diterima pasar, harus dilabelkan dan bisa jadi sovenir dan seterusnya," ujar Jufrianus.
Ia menandaskan, kalau belajar dari Bali. Arak Bali bisa dibawa kemana-mana karena legal. Kita bisa membuat arak Lembata, dilegalkan agar masyarakat kecil terlindungi," ujar Jufrianus.
Pengacara muda ini menanatang DPRD dan Pemda Lembata untuk membuat Perda perlindungan bagi tuak dan arak.
"Tugas Pemda dan DPRD melegalkan barang itu agar masyakat bisa terlindungi, juga berdampak bagi penambahan PAD bagi daerah," tutup Jufrianus.(adabnewsteam).
Berita Terkait
Festival Muro di Pantai Pedang, Tokoh Masyarakat Dorong Disiplin Jaga Pesisir Lewoleba
Lembata Fishing Tournament 2026, Peserta dari Indonesia, Australia hingga Timor Leste Ramaikan Perairan Lembata
Plan Indonesia Perkuat Kapasitas Konseling Guru BK untuk Cegah Perundungan dan Kekerasan Anak di Lembata
Wisatawan Mancanegara Jelajahi Desa Wisata Lembata pada Hari Kedua Festival Internasional Lamaholot 2026
FKUB Lembata Siap Rayakan Hari Toleransi Internasional Gandeng Paguyuban Nusantara dan Pemuda Lintas Agama
Harmoni dari Aliuroba: Koor SMPK Don Bosko Menggema di Puncak Hardiknas ke-66 Tingkat Kabupaten Di Kedang
PADMA Indonesia Desak Pemkab dan DPRD Ngada Dukung Autopsi Forensik Korban YBR
SMPN 7 Maret Hadakewa Terapkan Sanksi Edukatif Cegah Kekerasan di Sekolah
Diseminasi Hasil Survei HIV/AIDS di Lembata Tegaskan Pentingnya Penguatan Edukasi Pencegahan Sejak Dini
Camat Nubatukan Dorong Peran Strategis Organisasi Pemuda Keagamaan di Kota Lewoleba