Pengusaha Hiburan Malam Ditangkap Saat Penyeberangan Boleng-Waijarang, Diduga Terkait Kasus Narkoba dan Pekerjakan Anak di Bawah Umur

photo author
- Rabu, 10 Juni 2026 | 04:22 WITA
Pengusaha Hiburan Malam Ditangkap Saat Penyeberangan Boleng-Waijarang, Diduga Terkait Kasus Narkoba dan Pekerjakan Anak di Bawah Umur
Ilustrasi Mapolres Lembata, NTT

Lewoleba, 10 Juni 2026 – SEORANG pengusaha hiburan malam yang dikenal dengan nama Opos diamankan aparat kepolisian saat melakukan penyeberangan rute Boleng-Waijarang, Senin (8/6/2026). 

Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan kasus narkotika serta dugaan mempekerjakan anak di bawah umur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, saat penangkapan Opos tidak seorang diri. Ia diketahui bersama dua anak perempuan yang disebut bekerja sebagai kurir sekaligus pekerja di salah satu tempat hiburan malam miliknya.

Selain itu, informasi yang beredar menyebutkan bahwa polisi juga tengah mendalami dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu yang diduga berkaitan dengan Opos.

Sementara dua anak perempuan yang turut diamankan telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyelidikan.

Penelusuran media ini juga menemukan adanya dugaan praktik mempekerjakan anak di bawah umur dalam usaha hiburan malam yang dikelola Opos. Dugaan tersebut kini menjadi bagian dari materi penyelidikan aparat kepolisian.

Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian telah dilakukan. Anggota Humas Polres Lembata, Ona Patti Pelohy, melalui pesan yang diterima wartawan pada Rabu (10/6/2026), mengundang awak media untuk menghadiri konferensi pers terkait kasus narkoba.

"Siang rekan-rekan, sehubungan dengan kasus narkoba, berkenan besok pagi bisa berkumpul di Humas Polres untuk press release dengan Pak Kasi Humas," tulis Ona Patti Pelohy dalam pesan tersebut.

Namun, ketika sejumlah wartawan mendatangi Mapolres Lembata sesuai undangan tersebut, Kasi Humas Polres Lembata belum dapat ditemui sehingga keterangan resmi mengenai penangkapan dan status hukum para pihak yang diamankan belum diperoleh.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Lembata, Yudi, saat dikonfirmasi wartawan meminta agar seluruh pertanyaan terkait kasus tersebut dikoordinasikan melalui Humas Polres Lembata.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Lembata belum memberikan keterangan resmi mengenai barang bukti yang diamankan, status hukum Opos, maupun hasil pemeriksaan terhadap dua anak perempuan yang disebut turut berada bersama terduga saat penangkapan.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.

Warga Lembata berharap, polisi mengusut tuntas kasus ini agar ada efek jera terhadap kasus ini, sebab kasus ini sangat meresahkan warga. (adabnewsteam).


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

X
Dapatkan Full Source Code - CMS DATAGOE