KEPOLISIAN Sektor Luwuk bersama Tim Inafis Polres Banggai berupaya mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan (Curas) yang terjadi di Kelurahan Hanga-Hanga Permai, Luwuk Selatan.
Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al-Amin S. Muda mengungkapkan, tindak pidana Curas tersebut terjadi pada Minggu 18 Desember 2022 sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.
"Korban kehilangan HP dan mengalami pemukulan yang dilakukan pelaku," ungkapnya.
Akibat kekerasan itu, korban yang merupakan seorang pelajar SMA berumur 15 tahun ini mengalami luka robek dan mengeluarkan darah di bagian kepala.
"Dan saat ini korban telah dilakukan perawatan medis di RSUD Luwuk," kembali kata Amin, Minggu 18 Desember 2022.
Menurutnya, dari keterangan saksi, pelaku melakukan aksinya dengan masuk melalui ventilasi samping ruang makan dengan cara memanjat dan melepas kaca ventilasi.
"Saat saksi tiba di rumah pintu kamar keluarga dan kamar anak laki-laki kondisi terkunci dari luar," terangnya.
Usai menjalani perawatan, korban bersama orang tuanya menuju Mapolres Banggai untuk membuat Laporan Polisi.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengejaran Satreskrim guna menangkap pelaku Curas," pungkasnya.
Berita Terkait
Lidi Di Pesta Itu Ternyata Bukan Tusuk Gigi
Wabup Banggai Apresiasi Kontribusi PM Bagi Pembangunan Daerah
AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM Pimpin Apel Perdana Dihalaman Mapolres Banggai
Paduan Suara ASN Flores Timur: Oase Baru Dalam Tubuh Birokrasi
Ribut Masalah Tempat Tidur, Mantan Suami Istri di Damaikan Polisi
Kebakaran Hebat di Luwuk Lalap Empat Rumah dan Satu Korban Tewas
Pelantikan Pengurus Jaringan Muro Kabupaten Lembata, Kolaborasi Konservasi Laut Berbasis Adat dengan Peran Sentral Kaum Muda
Kapolres Banggai Terima Kunjungan Silaturahmi Tokoh Adat
Doa Berulang 'Mian' Batui
Bupati Lembata Sebut Pengembangan Geothermal Atadei Mampu Dongkrak Hilirisasi Sektoril