KEPOLISIAN Sektor Luwuk bersama Tim Inafis Polres Banggai berupaya mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan (Curas) yang terjadi di Kelurahan Hanga-Hanga Permai, Luwuk Selatan.
Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al-Amin S. Muda mengungkapkan, tindak pidana Curas tersebut terjadi pada Minggu 18 Desember 2022 sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.
"Korban kehilangan HP dan mengalami pemukulan yang dilakukan pelaku," ungkapnya.
Akibat kekerasan itu, korban yang merupakan seorang pelajar SMA berumur 15 tahun ini mengalami luka robek dan mengeluarkan darah di bagian kepala.
"Dan saat ini korban telah dilakukan perawatan medis di RSUD Luwuk," kembali kata Amin, Minggu 18 Desember 2022.
Menurutnya, dari keterangan saksi, pelaku melakukan aksinya dengan masuk melalui ventilasi samping ruang makan dengan cara memanjat dan melepas kaca ventilasi.
"Saat saksi tiba di rumah pintu kamar keluarga dan kamar anak laki-laki kondisi terkunci dari luar," terangnya.
Usai menjalani perawatan, korban bersama orang tuanya menuju Mapolres Banggai untuk membuat Laporan Polisi.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengejaran Satreskrim guna menangkap pelaku Curas," pungkasnya.
Berita Terkait
Mubazir 11 Tahun, Kades Todanara Dorong Pemanfaatan Kawasan Wisata Ililolon Beach dan Bopor
Polres Banggai Siagakan Personil untuk Pengamanan Libur Nataru
Pemda Lembata Ajukan Pembukaan Trayek Penerbangan Labuan Bajo–Ende–Lembata
PLN UIP Nusra dan Polda NTT Perkuat Sinergi Pengamanan Proyek Strategis Ketenagalistrikan
Rayakan Hari Kartini, Srikandi PLN UIP Nusra Ambil Peran Strategis dalam Transisi Energi di Nusa Tenggara
Masih Misterius, Keluarga Ungkap Temuan “Braha” dan Uang Kertas di Makam Jadi Bukti Keresahan Terduga Pelaku
Pemkab Banggai Gelar Pameran Bursa Kerja, 779 Lowongan Dibuka
Kompi 2 Brimob Luwuk Gelar Acara Tasyakuran Dan Peletakan Prasasti Masjid
Plan Indonesia Gelar Bazar Pendidikan di 79 Desa Dampingan Lembata
Bupati Banggai Ingatkan, Kades Terpilih Tidak Seenaknya Ganti Perangkat Desa