KEPOLISIAN Sektor Luwuk bersama Tim Inafis Polres Banggai berupaya mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan (Curas) yang terjadi di Kelurahan Hanga-Hanga Permai, Luwuk Selatan.
Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al-Amin S. Muda mengungkapkan, tindak pidana Curas tersebut terjadi pada Minggu 18 Desember 2022 sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.
"Korban kehilangan HP dan mengalami pemukulan yang dilakukan pelaku," ungkapnya.
Akibat kekerasan itu, korban yang merupakan seorang pelajar SMA berumur 15 tahun ini mengalami luka robek dan mengeluarkan darah di bagian kepala.
"Dan saat ini korban telah dilakukan perawatan medis di RSUD Luwuk," kembali kata Amin, Minggu 18 Desember 2022.
Menurutnya, dari keterangan saksi, pelaku melakukan aksinya dengan masuk melalui ventilasi samping ruang makan dengan cara memanjat dan melepas kaca ventilasi.
"Saat saksi tiba di rumah pintu kamar keluarga dan kamar anak laki-laki kondisi terkunci dari luar," terangnya.
Usai menjalani perawatan, korban bersama orang tuanya menuju Mapolres Banggai untuk membuat Laporan Polisi.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengejaran Satreskrim guna menangkap pelaku Curas," pungkasnya.
Berita Terkait
PLN Percepat Pengembangan EBT di Lembata, Dukungan Warga Nubahaeraka Kian Menguat
Kapolsek Ampana Kota Gelar Jumat Curhat Dengan Buruh Di Pelabuhan
Investor Mulai Lirik Potensi Daerah, Lembata Butuh Iklim Ramah Investasi
Kapolres Lembata: KUHAP Baru Lebih Berimbang, Buka Peluang Restorative Justice
FKD Di Luwuk Timur Palang Jalan PT. Sals Asal Srilanka
Sat Lantas Polres Banggai Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Pemkab Banggai Tunaikan Zakat Mal Melalui Baznas
Danantara Sinergikan BUMN Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum
Letusan Gunung Ili Lewotolok Tercatat 466 dalam Sehari, Wilayah Timur Lembata Terdampak Abu Vulkanis
PLN UIP Nusra Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Kelistrikan bagi Warga Warga Sekitar PLTP Mataloko