KEPOLISIAN Sektor Luwuk bersama Tim Inafis Polres Banggai berupaya mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan (Curas) yang terjadi di Kelurahan Hanga-Hanga Permai, Luwuk Selatan.
Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al-Amin S. Muda mengungkapkan, tindak pidana Curas tersebut terjadi pada Minggu 18 Desember 2022 sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.
"Korban kehilangan HP dan mengalami pemukulan yang dilakukan pelaku," ungkapnya.
Akibat kekerasan itu, korban yang merupakan seorang pelajar SMA berumur 15 tahun ini mengalami luka robek dan mengeluarkan darah di bagian kepala.
"Dan saat ini korban telah dilakukan perawatan medis di RSUD Luwuk," kembali kata Amin, Minggu 18 Desember 2022.
Menurutnya, dari keterangan saksi, pelaku melakukan aksinya dengan masuk melalui ventilasi samping ruang makan dengan cara memanjat dan melepas kaca ventilasi.
"Saat saksi tiba di rumah pintu kamar keluarga dan kamar anak laki-laki kondisi terkunci dari luar," terangnya.
Usai menjalani perawatan, korban bersama orang tuanya menuju Mapolres Banggai untuk membuat Laporan Polisi.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengejaran Satreskrim guna menangkap pelaku Curas," pungkasnya.
Berita Terkait
Hentikan Stigma, Selamatkan Nyawa: Edukasi HIV Jadi Kunci Perubahan
DPRD Banggai Gelar Rapat Paripurna Bahas 5 Raperda
Bupati Banggai Bersama Jajaran Forkopimda Kunjungi Sejumlah Gereja Di Kota Luwuk
KPOTI NTT Siap Tampilkan Permainan Tradisional dari Timor Dan Lembata DI Munas II KPOTI 2025
Pemkab Lembata Susun Ranperda Renkon Kekeringan 2026–2028
Karhutla Tak Tertangani, FPRB Lembata Serukan Damkar Jadi OPD
BPBD Lembata Bangun Sumur Bor di Sejumlah Titik Atasi Krisis Air Bersih
Pasca Otopsi, Kuasa Hukum Siap Ajukan Saksi Tambahan untuk Bongkar Motif Kematian
Warga Batui Keluhkan Lampu Mati Hidup
Bank Sampah Cahaya Agate Gelar Misa Syukur, Teguhkan Semangat Pelayanan dan Kepedulian Lingkungan