KEPOLISIAN Sektor Luwuk bersama Tim Inafis Polres Banggai berupaya mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan (Curas) yang terjadi di Kelurahan Hanga-Hanga Permai, Luwuk Selatan.
Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al-Amin S. Muda mengungkapkan, tindak pidana Curas tersebut terjadi pada Minggu 18 Desember 2022 sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.
"Korban kehilangan HP dan mengalami pemukulan yang dilakukan pelaku," ungkapnya.
Akibat kekerasan itu, korban yang merupakan seorang pelajar SMA berumur 15 tahun ini mengalami luka robek dan mengeluarkan darah di bagian kepala.
"Dan saat ini korban telah dilakukan perawatan medis di RSUD Luwuk," kembali kata Amin, Minggu 18 Desember 2022.
Menurutnya, dari keterangan saksi, pelaku melakukan aksinya dengan masuk melalui ventilasi samping ruang makan dengan cara memanjat dan melepas kaca ventilasi.
"Saat saksi tiba di rumah pintu kamar keluarga dan kamar anak laki-laki kondisi terkunci dari luar," terangnya.
Usai menjalani perawatan, korban bersama orang tuanya menuju Mapolres Banggai untuk membuat Laporan Polisi.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengejaran Satreskrim guna menangkap pelaku Curas," pungkasnya.
Berita Terkait
PLN Percepat Pengembangan EBT di Lembata, Dukungan Warga Nubahaeraka Kian Menguat
Penemuan Mayat Pria Dalam Kamar Mess di Samalore, Diduga Sakit
Hujan Lebat Rendam Rumah Warga di Watokobu, Drainase Diduga Jadi Penyebab
Rongsokan Jetty Rusak Pemandangan di Areal Pelabuhan Lewoleba
Forum PRB Lembata: Dari Akar Rumput ke Ruang Kebijakan, Sebuah Perjalanan Kolaborasi Kemanusiaan
Truk Molen Terguling di Jalan Patroli Donggi Senoro
Harapan Kepada Kapolres Baru Ditengah Aksi 1000 Koin
Kajari Lembata Soroti Dominasi Kasus Lakalantas dan Persetubuhan Anak Sepanjang 2025
Aswan Wujudkan Salipi Sebagai Desa Bebas Miras
LBH Sikap Tantang Pemda dan DPRD Lembata Hasilkan Perda Optimalisasi Tuak dan Arak