LEMBATA – Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi menilai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru memberikan keseimbangan yang lebih adil dalam proses penegakan hukum, sekaligus memperluas peluang penyelesaian perkara melalui mekanisme perdamaian dan restorative justice (RJ).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Lembata dalam keterangan pers, Selasa (20/1/2026). Menurutnya, peluang perdamaian kini terbuka baik di tingkat kepolisian maupun kejaksaan, melalui kajian hukum yang matang dan bertanggung jawab.
“KUHAP baru lebih imbang dan memperlebar peluang perdamaian, termasuk restorative justice, tentu melalui kajian dan aturan yang jelas,” ujar AKBP Nanang Wahyudi.
Selain itu, Kapolres Lembata turut menyoroti meningkatnya kasus kekerasan seksual, persetubuhan, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Lembata.
Dalam konteks penegakan hukum, AKBP Nanang mengaku kurang sependapat jika setelah tersangka ditetapkan justru ada desakan kuat untuk berdamai tanpa mempertimbangkan aspek keadilan.
“Saya kurang sreg dengan fenomena di Lembata. Ada pihak yang awalnya ngotot untuk porses hukum kasus. Bahkan Penyidik Polisi dilaporkan hingga ke Propam Polda NTT karena dituding lamban memeroses kasus, seperti dalam kasus perusakan dan pembakaran kendaraan di Loang. Begitu ada tersangka, kedua belah pihak langsung ngotot mau damai. Padahal kami juga diawasi,” pungkasnya.
Kapolres menegaskan komitmen Polres Lembata untuk tetap profesional, transparan, dan berkeadilan dalam menangani setiap perkara hukum.(adabnewsteam).
Berita Terkait
BPBD Lembata Bangun Sumur Bor di Sejumlah Titik Atasi Krisis Air Bersih
Pohon Cendana Berusia 14 Tahun Dipotong Petugas, Warga Tuntut PLN Ganti Rugi
Gerindra Rayakan HUT dengan Jalan Santai dan Aksi Pungut Sampah
Open House Natal 2025 di Rujab Bupati Lembata Diawali Misa Kudus oleh Delapan Imam Konselebran
Hadiri Raker DPC Partai Gerindra, Bupati Lembata Nyatakan Apresiasi dan Dukung Program Presiden Prabowo
Guru di Tengah Gelombang Perubahan—Refleksi dari Puncak Hari Guru Nasional 2025 di Lembata
Pemda Bungkam, Satu Sampel Ayam Berulat Mengandung Bakteri Patogen Berbahaya, Satu Lagi Penuhi Standar Kesehatan
Wabup Lembata Buka Pelatihan Koperasi Merah Putih 2025: Langkah Strategis Membangun Fondasi Ekonomi Desa
Forum Peduli Persebata Gelar Nobar Laga Persebata vs Gresik United di Simpang Lima Wangatoa
Pembayaran Gaji PPPK Menanti Koordinasi Pemda Bersama Kemenkeu