LEMBATA — Warga Desa Bakalerek, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, dibuat geram setelah tujuh pohon cendana miliknya ditebang oleh petugas PLN saat melakukan pembersihan jaringan listrik pada Rabu (4/2/2026) petang.
Pohon-pohon cendana berusia 14 tahun yang berada di kebun milik Simplis Tukan itu dipotong hingga tersisa sekitar 30 sentimeter dari tanah.
Padahal, menurut Simplis, jarak pohon cendana tersebut dengan kabel listrik masih cukup jauh. Ia juga mempertanyakan tindakan petugas PLN yang tidak memangkas sejumlah pohon jati lain yang letaknya justru lebih dekat dengan jaringan listrik.
“Kami mengerti ada pemeliharaan jaringan, tetapi ini petugas potong tujuh pohon cendana sampai tersisa 30 cm dari tanah. Ini keterlaluan dan kami tidak terima,” ujar Simplis.
“Kami akan tuntut PLN ganti rugi. Rp20 juta per pohon. Ini tanaman dengan nilai ekonomis tinggi.”
Simplis menegaskan bahwa dirinya akan melayangkan surat tuntutan ganti rugi secara tertulis kepada PLN besok. Ia juga akan menyampaikan tembusan surat tersebut kepada Kepolisian Resor Lembata.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN belum memberikan keterangan terkait pemotongan pohon cendana milik warga tersebut. (adabnewsteam).
Berita Terkait
Krisis Kapasitas Layanan: Pemkab Lembata Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Perlindungan Perempuan dan Anak
Pembayaran Gaji PPPK Menanti Koordinasi Pemda Bersama Kemenkeu
Kapolres Lembata: Media Perlu Dibekali Pengetahuan SOP Penanganan Kasus Hukum
Kebijakan Penataan Dinilai Memberatkan UMKM, PLT Camat Nubatukan Tegaskan Tetap Jalan
Berburu Sinyal Di Pelosok Atadei Demi TKA
Pemda Lembata Keluarkan Himbauan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Ditenggarai Terima Ikan Hasil Potasium, Anggota Faksi Nasdem Lembata Datangi Penadah Ikan
Survei Ungkap Pengetahuan Soal HIV/AIDS Cukup Tinggi, Namun Sikap Pencegahan Masih Kontradiktif
Forum Peduli Persebata Gelar Nobar Laga Persebata vs Gresik United di Simpang Lima Wangatoa
Laka di Kedang, Carry Terbalik, Pemotor Terpental Keluar Badan Jalan