LEMBATA — Warga Desa Bakalerek, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, dibuat geram setelah tujuh pohon cendana miliknya ditebang oleh petugas PLN saat melakukan pembersihan jaringan listrik pada Rabu (4/2/2026) petang.
Pohon-pohon cendana berusia 14 tahun yang berada di kebun milik Simplis Tukan itu dipotong hingga tersisa sekitar 30 sentimeter dari tanah.
Padahal, menurut Simplis, jarak pohon cendana tersebut dengan kabel listrik masih cukup jauh. Ia juga mempertanyakan tindakan petugas PLN yang tidak memangkas sejumlah pohon jati lain yang letaknya justru lebih dekat dengan jaringan listrik.
“Kami mengerti ada pemeliharaan jaringan, tetapi ini petugas potong tujuh pohon cendana sampai tersisa 30 cm dari tanah. Ini keterlaluan dan kami tidak terima,” ujar Simplis.
“Kami akan tuntut PLN ganti rugi. Rp20 juta per pohon. Ini tanaman dengan nilai ekonomis tinggi.”
Simplis menegaskan bahwa dirinya akan melayangkan surat tuntutan ganti rugi secara tertulis kepada PLN besok. Ia juga akan menyampaikan tembusan surat tersebut kepada Kepolisian Resor Lembata.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN belum memberikan keterangan terkait pemotongan pohon cendana milik warga tersebut. (adabnewsteam).




Berita Terkait
Jelang Natal, Hair Stylist WKC di Lewoleba Kebanjiran Pelanggan
Sinergi Pemda dan Bank NTT Perkuat Sektor Unggulan Lembata
Pemda Lembata Keluarkan Himbauan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
PLAN Atasi Kesulitan Air lebih dari Dua Dekade di Lamau
Dana Non-Earmark Belum Cair, Penyerapan Anggaran di 83 Desa di Lembata Terhambat
Open House Natal 2025 di Rujab Bupati Lembata Diawali Misa Kudus oleh Delapan Imam Konselebran
Somasi Penebangan Pohon Cendana Milik Warga Masuki Tahapan Krusial
Setetes Harapan untuk Nubahaeraka: PLN Hadirkan Akses Air Bersih di Momen HLN ke-80
Guru di Tengah Gelombang Perubahan—Refleksi dari Puncak Hari Guru Nasional 2025 di Lembata
Responsif, Kontraktor Langsung Perbaiki Ruas Jalan Lamalera–Puor yang Disorot DPRD