LEMBATA — Warga Desa Bakalerek, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, dibuat geram setelah tujuh pohon cendana miliknya ditebang oleh petugas PLN saat melakukan pembersihan jaringan listrik pada Rabu (4/2/2026) petang.
Pohon-pohon cendana berusia 14 tahun yang berada di kebun milik Simplis Tukan itu dipotong hingga tersisa sekitar 30 sentimeter dari tanah.
Padahal, menurut Simplis, jarak pohon cendana tersebut dengan kabel listrik masih cukup jauh. Ia juga mempertanyakan tindakan petugas PLN yang tidak memangkas sejumlah pohon jati lain yang letaknya justru lebih dekat dengan jaringan listrik.
“Kami mengerti ada pemeliharaan jaringan, tetapi ini petugas potong tujuh pohon cendana sampai tersisa 30 cm dari tanah. Ini keterlaluan dan kami tidak terima,” ujar Simplis.
“Kami akan tuntut PLN ganti rugi. Rp20 juta per pohon. Ini tanaman dengan nilai ekonomis tinggi.”
Simplis menegaskan bahwa dirinya akan melayangkan surat tuntutan ganti rugi secara tertulis kepada PLN besok. Ia juga akan menyampaikan tembusan surat tersebut kepada Kepolisian Resor Lembata.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN belum memberikan keterangan terkait pemotongan pohon cendana milik warga tersebut. (adabnewsteam).
Berita Terkait
Kapolres Lembata: Media Perlu Dibekali Pengetahuan SOP Penanganan Kasus Hukum
BPBD Lembata Bangun Sumur Bor di Sejumlah Titik Atasi Krisis Air Bersih
Sinergi Pemda dan Bank NTT Perkuat Sektor Unggulan Lembata
Hadiri Talk Show HPN 2026: Bupati Akui Kritik Media Membantunya Membenahi Berbagai Persoalan Daerah
Berburu Sinyal Di Pelosok Atadei Demi TKA
Survei Ungkap Pengetahuan Soal HIV/AIDS Cukup Tinggi, Namun Sikap Pencegahan Masih Kontradiktif
Meriah, Ini Hasil Lomba Hardiknas Tingkat Kecamatan Nubatukan 2026
Damkar Goes to School, Upaya Dini Penanggulangan Kebakaran di Lembata
Warga Desa Waimatan Pelajari Kearifan Lokal Muro di Desa Lamawolo
Ayo Tanam Buah, SPPG Lewoleba Tengah dibawa Yayasan Bintang Olimpic Indonesia Mulai beroperasi