Pengadaan Sapi Kurban Bantuan Presiden Dari Luar Lembata Dinilai Rugikan Peternak Lokal

photo author
- Rabu, 27 Mei 2026 | 01:14 WITA
Pengadaan Sapi Kurban Bantuan Presiden Dari Luar Lembata Dinilai Rugikan Peternak Lokal
Ilustrasi: Sapi Banpres

Lewoleba, 23 Mei 2026 — Mikahel Alexander Raring, warga kota Lewoleba, Kabupaten Lembata melayangkan surat pengaduan kepada Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, menyusul proses pengadaan sapi kurban bantuan Presiden Republik Indonesia tahun 2026 yang dinilai tidak transparan dan tidak berpihak kepada peternak lokal.

Surat pengaduan bernomor 02/PNGD-MSYKT/MAR/V/2026 itu menyoroti mekanisme seleksi hewan kurban bantuan Presiden yang selama ini memiliki syarat ketat, mulai dari kesehatan hewan, usia, spesifikasi fisik hingga standar bobot minimal di atas 800 kilogram sampai lebih dari satu ton.

Surat pengaduan itu ditandatangani oleh Mikahel Alexander Raring atas nama masyarakat Lembata.

Ia menjelaskan, pada tahun 2025, sapi-sapi di Nusa Tenggara Timur umumnya belum memenuhi standar bobot nasional. 

Namun demikian, sapi asal Lembata disebut menjadi salah satu yang terbaik dengan bobot mencapai kisaran 600 kilogram dan telah melalui proses seleksi ketat sebagai sapi lokal unggulan hasil inseminasi buatan.

Masyarakat menilai ketentuan seleksi sebenarnya juga memberi ruang bagi pemberdayaan peternak lokal. Program bantuan sapi kurban Presiden dianggap strategis karena dapat meningkatkan motivasi peternak sekaligus mendukung visi pembangunan daerah “Nelayan-Tani-Ternak”.

Namun pada pelaksanaan tahun 2026, masyarakat menduga proses pengadaan tidak berjalan transparan. Mereka menyoroti keputusan mendatangkan sapi dari luar Lembata, padahal disebut terdapat peternak lokal yang memiliki sapi dengan kualitas kesehatan, usia, dan bobot yang memenuhi syarat, bahkan mencapai sekitar 700 kilogram.

Dalam pengaduan itu disebutkan, langkah mendatangkan sapi dari luar daerah dinilai mengabaikan semangat pemberdayaan peternak lokal dan bertentangan dengan visi pembangunan daerah yang selama ini digaungkan Pemerintah Kabupaten Lembata.

“Kami mensinyalir proses pelaksanaannya tidak transparan dan jauh dari spirit pemberdayaan peternak lokal,” demikian salah satu isi surat pengaduan tersebut.

Masyarakat juga meminta Bupati Lembata menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan apabila ditemukan pelanggaran administrasi maupun penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Selain disampaikan kepada Bupati Lembata, surat tersebut turut ditembuskan kepada Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Sekretaris Daerah, DPP Partai Gerindra, anggota DPR RI Fraksi Gerindra, DPD Gerindra NTT, DPRD Provinsi NTT, DPC Gerindra Lembata, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lembata, serta rekan-rekan media.

Pengalaman Tahun lalu:

1. Karena pengadaan sapi itu rutin setiap tahun maka dinas menyurati para peternak untuk pemberitahuan termasuk mengenai syarat ketentuan.

2. Dinas tentu punya data sapi hasil inseminasi sehingga itu menjadi prioritas dan menjadi bagian mengapresiasi pekerjaan sendiri.

3. Seluruh NTT ini tidak ada 1 ekor sapi pun mencapai bobot yang disyaratkan. Karena tidak memenuhi standar bobot maka disitu masuk ranah kebijakan.

4. Kebijakan ditempuh waktu itu untuk daerah yang sapinya tidak cukup bobotnya adalah menyiapkan 2 ekor untuk mencapai standar bobot dimaksud.

5. Sapi-sapi yang telah disetujui menurut standarnya kemudian peternaknya diundang untuk penyelesaian seluruh dokumen administrasinya.

6. Proses administrasi di Kupang dilakukan langsung antara peternak dari tiap-tiap kabupaten dengan staf dari Kementrian yang difasilitasi oleh pemerintah (transport pesawat PP).

7. Pertanyaan kita peternak siapa dari Lembata/ yg mewakili Lembata?

8. Karena kewajiban peternak pasca administrasi dan penyerahan adalah peternak bertanggung jawab memfasilitasi termasuk seluruh biaya distribusi hewan Qurban sampai di tempat tujuan dan diserahkan kepada penerima manfaat. (adabnewsteam).




Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

X
Dapatkan Full Source Code - CMS DATAGOE