Angka Kekerasan Anak di Lembata Menurun, Dinas Pendidikan Apresiasi Peran PLAN Indonesia

photo author
- Jumat, 22 Mei 2026 | 03:30 WITA
Angka Kekerasan Anak di Lembata Menurun, Dinas Pendidikan Apresiasi Peran PLAN Indonesia
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata, Suhartin Bungalaleng menyerahkan penghargaan kepada Yayasan Plan Indonesia atas prestasi penurunan angka kekerasan anak di Lembata

LEMBATA — Angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Lembata mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir. 

Pemerintah Kabupaten Lembata melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) mengapresiasi kontribusi berbagai pihak, termasuk Yayasan PLAN Indonesia, dalam upaya perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas PKO Lembata yang diwakili Sekretaris Dinas, Suhartin Bungalaleng, kepada wartawan di Lembata, Jumat (22/5/2026), dalam kegiatan diseminasi hasil implementasi program perlindungan anak di satuan pendidikan yang diselenggarakan Yayasan PLAN Indonesia.

Suhartin menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki pemerintah daerah, angka kekerasan terhadap anak pada tahun 2024 berada di angka 62,49 persen. Sementara pada tahun 2025 menurun menjadi 61,42 persen atau turun sekitar satu persen.

“Kami berterima kasih kepada PLAN. Penurunan ini menjadi capaian yang patut diapresiasi. Kolaborasi PLAN dengan berbagai pihak termasuk Dinas P2PA juga bekerja luar biasa dalam upaya perlindungan anak,” ujarnya.

Menurut dia, penghargaan yang diberikan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan memang hanya berupa “selembar kertas”, namun penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi atas kerja nyata yang berdampak pada menurunnya tren kekerasan terhadap anak di Lembata.

“Kami berharap ke depan angka kekerasan anak terus menurun,” katanya.

Suhartin juga menyoroti masih adanya sekolah atau lembaga pendidikan yang menggunakan pendekatan kekerasan dalam mendidik anak. Ia menegaskan bahwa pola pendidikan saat ini harus berubah.

“Pendekatan mendidik anak sudah bergeser. Cara-cara seperti memukul atau menyuruh anak berlutut harus ditinggalkan dan digeser ke pendekatan literasi, edukasi dan numerasi (Lend),” jelasnya.

Ia memberi contoh, ketika seorang anak melakukan perundungan atau bullying, guru tidak lagi memberikan hukuman fisik, tetapi mengarahkan anak untuk belajar memahami dampak perilakunya.

“Misalnya anak melakukan bullying, suruh ke perpustakaan mencari buku tentang bullying. Jadi ada literasi, edukasi dan perubahan perilaku,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Yayasan PLAN Indonesia, Kornelis Sabon, mengatakan pihaknya selama ini konsisten bekerja dalam program perlindungan anak, baik di tingkat komunitas maupun satuan pendidikan.

“Pada dasarnya kami bekerja untuk perlindungan anak, komunitas dan satuan pendidikan. Kami konsisten membangun komunikasi dan sosialisasi pemahaman perlindungan terhadap anak, termasuk kepada para guru terkait pola pendekatan kepada anak ketika melakukan kesalahan,” katanya.

Kornelis menambahkan, penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Lembata melalui Dinas Pendidikan bukan semata-mata hasil kerja PLAN Indonesia sendiri, tetapi merupakan hasil kolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait.

“Penghargaan ini bukan karena kami sendiri, tetapi karena kerja kolaborasi dan iklim baik yang diciptakan pemerintah daerah sehingga kami bisa bekerja membantu pemerintah,” tutupnya. (adabnewsteam). 


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

X
Dapatkan Full Source Code - CMS DATAGOE