KELUHAN sejumlah Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, yang belum menerima gaji sebulan direspon Pemerintah dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat Pekan Depan.
Kepada Media ini, sejumlah Pegawai dengan Perjanjian Kerja mengeluh, sudah sebulan ini pihaknya belum menerima gaji. Para pegawai ini resah, sebab mereka telah menemui kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Keresahan ini diperparah dengan meningkatnya harga kebutuhan jelang hari raya Natal 2025.
Namun, keresahan para pegawai P3K ini direspon dengan upaya koordinasi Pemda Lembata bersama Pemerintah pusat yang direncakan berlangsung pekan depan.
Kepala Badan Kepegawaian dan aset daerah (BAKD) Kabupaten Lembata, Lukman Suksin kepada Media ini, Rabu (3/12/2025)mengaku, gaji PPPK hingga saat ini belum masuk Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Suksin mengatakan, kepastian pembayaran gaji PPPK baru dapat dipastikan setelah menjalani koordinasi bersama Pemerintah Pusat pekan depan.(adabnewsteam).
Berita Terkait
Pengadaan Sapi Kurban Bantuan Presiden Dari Luar Lembata Dinilai Rugikan Peternak Lokal
Forum Peduli Persebata Gelar Nobar Laga Persebata vs Gresik United di Simpang Lima Wangatoa
Bupati Lembata Gaspol Sentra Ternak Bukit Hog, Siapkan Pasar Ekspor Babi ke Timor Leste
Pemilik Pohon Cendana Layangkan Somasi, PLN Dituntut Ganti Rugi 120 Juta
Trend Kekerasan Terhadap Anak Meningkat, Pemkab Lembata Gandeng Tokoh Agama Perkuat Kualitas Keluarga Lewat FGD Lintas Agama
BPBD Lembata Bangun Sumur Bor di Sejumlah Titik Atasi Krisis Air Bersih
Wabup Lembata Buka Bimtek Implementasi OSS-RBA
Gerindra Rayakan HUT dengan Jalan Santai dan Aksi Pungut Sampah
Rampingkan Postur Birokrasi, Pemda Lembata Tekan Belanja Pegawai
Pemkab Lembata Gelar Lembata Fishing Tournament 2026, Perebutkan Piala Bupati dan Hadiah Ratusan Juta Rupiah