KELUHAN sejumlah Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, yang belum menerima gaji sebulan direspon Pemerintah dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat Pekan Depan.
Kepada Media ini, sejumlah Pegawai dengan Perjanjian Kerja mengeluh, sudah sebulan ini pihaknya belum menerima gaji. Para pegawai ini resah, sebab mereka telah menemui kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Keresahan ini diperparah dengan meningkatnya harga kebutuhan jelang hari raya Natal 2025.
Namun, keresahan para pegawai P3K ini direspon dengan upaya koordinasi Pemda Lembata bersama Pemerintah pusat yang direncakan berlangsung pekan depan.
Kepala Badan Kepegawaian dan aset daerah (BAKD) Kabupaten Lembata, Lukman Suksin kepada Media ini, Rabu (3/12/2025)mengaku, gaji PPPK hingga saat ini belum masuk Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Suksin mengatakan, kepastian pembayaran gaji PPPK baru dapat dipastikan setelah menjalani koordinasi bersama Pemerintah Pusat pekan depan.(adabnewsteam).
Berita Terkait
Pemilik Pohon Cendana Layangkan Somasi, PLN Dituntut Ganti Rugi 120 Juta
Dari IPM hingga Infrastruktur, Bupati Paparkan Perkembangan Pembangunan Lembata
Dari Barat sampai ke Timur, Dedikasi dr. Caroline Pimpin RS Bukit Lewoleba untuk Masyarakat Lembata
Pohon Cendana Berusia 14 Tahun Dipotong Petugas, Warga Tuntut PLN Ganti Rugi
Laka di Kedang, Carry Terbalik, Pemotor Terpental Keluar Badan Jalan
Modus Jual Beli Rekomendasi BBM Subsidi Diduga Untungkan Segelintir Birokrat di Lembata
Kukuhkan Pengurus P3A Aubala, Bupati Lembata Dorong Produktivitas dan Modernisasi Pertanian Waikomo
Bupati Lembata Hadiri Ritual Muro di Desa Todanara, Tanda Dimulainya Masa Larangan Tangkap
Ditenggarai Terima Ikan Hasil Potasium, Anggota Faksi Nasdem Lembata Datangi Penadah Ikan
Usai Di Demo Warga, Polres Lembata Janji Seriusi Penanganan Kasus Kematian Kades Laranwutun