KELUHAN sejumlah Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, yang belum menerima gaji sebulan direspon Pemerintah dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat Pekan Depan.
Kepada Media ini, sejumlah Pegawai dengan Perjanjian Kerja mengeluh, sudah sebulan ini pihaknya belum menerima gaji. Para pegawai ini resah, sebab mereka telah menemui kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Keresahan ini diperparah dengan meningkatnya harga kebutuhan jelang hari raya Natal 2025.
Namun, keresahan para pegawai P3K ini direspon dengan upaya koordinasi Pemda Lembata bersama Pemerintah pusat yang direncakan berlangsung pekan depan.
Kepala Badan Kepegawaian dan aset daerah (BAKD) Kabupaten Lembata, Lukman Suksin kepada Media ini, Rabu (3/12/2025)mengaku, gaji PPPK hingga saat ini belum masuk Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Suksin mengatakan, kepastian pembayaran gaji PPPK baru dapat dipastikan setelah menjalani koordinasi bersama Pemerintah Pusat pekan depan.(adabnewsteam).
Berita Terkait
Musda VI Golkar Lembata Tetapkan Target Rebut Pimpinan Legislatif dan Eksekutif
Dibalik Nyala Obor Toleransi NKRI Yang Disulut Bupati Kanis Tuaq
Harap Dukungan Pemda, Tim Dokter Bedah Bibir Sumbing Kembali Layani Pasien di RS Bukit Lembata
Banjir dan Angin Kencang Di Ile Ape Rusak Jalan dan Ruang Kelas, BPBD Lembata Lakukan Kaji Cepat
Warga Desa Waimatan Pelajari Kearifan Lokal Muro di Desa Lamawolo
Panen Raya Jagung Sumo Sakti di Ile Ape, PT SMJ Bangun Ekosistem Pertanian Berkelanjutan
Dari Barat sampai ke Timur, Dedikasi dr. Caroline Pimpin RS Bukit Lewoleba untuk Masyarakat Lembata
Pemda Lembata Keluarkan Himbauan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Pemkab Lembata Minta ASDP Segera Perbaiki Dermaga Waijarang Pascabenturan KMP Inerie II
Wabup Lembata Buka Pelatihan Koperasi Merah Putih 2025: Langkah Strategis Membangun Fondasi Ekonomi Desa