KELUHAN sejumlah Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, yang belum menerima gaji sebulan direspon Pemerintah dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat Pekan Depan.
Kepada Media ini, sejumlah Pegawai dengan Perjanjian Kerja mengeluh, sudah sebulan ini pihaknya belum menerima gaji. Para pegawai ini resah, sebab mereka telah menemui kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Keresahan ini diperparah dengan meningkatnya harga kebutuhan jelang hari raya Natal 2025.
Namun, keresahan para pegawai P3K ini direspon dengan upaya koordinasi Pemda Lembata bersama Pemerintah pusat yang direncakan berlangsung pekan depan.
Kepala Badan Kepegawaian dan aset daerah (BAKD) Kabupaten Lembata, Lukman Suksin kepada Media ini, Rabu (3/12/2025)mengaku, gaji PPPK hingga saat ini belum masuk Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Suksin mengatakan, kepastian pembayaran gaji PPPK baru dapat dipastikan setelah menjalani koordinasi bersama Pemerintah Pusat pekan depan.(adabnewsteam).




Berita Terkait
BPBD Lembata Bangun Sumur Bor di Sejumlah Titik Atasi Krisis Air Bersih
Open House Natal 2025 di Rujab Bupati Lembata Diawali Misa Kudus oleh Delapan Imam Konselebran
Tim Damkar Gerak Cepat Padamkan Karhutla, Titik Hotspot di Lembata 2.367 Ha
Satu Bulan Tak Beroperasi, Embarkasi dan Debarkasi KMP Fery Pindah Ke Pelabuhan Laut Lewoleba
Pelatihan Mendalan IM Service 2 Resmi Dibuka, Dinas Pendidikan Lembata Dorong Transformasi Pembelajaran Berbasis Teknologi
Letusan Gunung Ili Lewotolok Tercatat 466 dalam Sehari, Wilayah Timur Lembata Terdampak Abu Vulkanis
Dana Non-Earmark Belum Cair, Penyerapan Anggaran di 83 Desa di Lembata Terhambat
Banjir dan Angin Kencang Di Ile Ape Rusak Jalan dan Ruang Kelas, BPBD Lembata Lakukan Kaji Cepat
Pemda Lembata Pacu Percepatan Kinerja OPD Awal 2026, Realisasi PAD 2025 Capai 88,49 Persen
Workshop Diseminasi Hasil Survei Kekerasan dan Bullying di Satuan Pendidikan di Lembata