KELUHAN sejumlah Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, yang belum menerima gaji sebulan direspon Pemerintah dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat Pekan Depan.
Kepada Media ini, sejumlah Pegawai dengan Perjanjian Kerja mengeluh, sudah sebulan ini pihaknya belum menerima gaji. Para pegawai ini resah, sebab mereka telah menemui kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Keresahan ini diperparah dengan meningkatnya harga kebutuhan jelang hari raya Natal 2025.
Namun, keresahan para pegawai P3K ini direspon dengan upaya koordinasi Pemda Lembata bersama Pemerintah pusat yang direncakan berlangsung pekan depan.
Kepala Badan Kepegawaian dan aset daerah (BAKD) Kabupaten Lembata, Lukman Suksin kepada Media ini, Rabu (3/12/2025)mengaku, gaji PPPK hingga saat ini belum masuk Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Suksin mengatakan, kepastian pembayaran gaji PPPK baru dapat dipastikan setelah menjalani koordinasi bersama Pemerintah Pusat pekan depan.(adabnewsteam).
Berita Terkait
Damkar Goes to School, Upaya Dini Penanggulangan Kebakaran di Lembata
Pemilik Pohon Cendana Layangkan Somasi, PLN Dituntut Ganti Rugi 120 Juta
Begini Cara Plan Indonesia Mengubah Cara Pandang, Mengakhiri Kekerasan Anak di Sekolah
Sinergi Pemda dan Bank NTT Perkuat Sektor Unggulan Lembata
Jelang Natal, Hair Stylist WKC di Lewoleba Kebanjiran Pelanggan
Pemda Lembata Keluarkan Himbauan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Kinerja Bank NTT Lembata Makin Meragukan, Dana Kredit dan Blokir Cair Tanpa Sepengetahuan Nasabah
Melaut Sejak Minggu Sore, Nelayan Balauring Belum Kembali
Tiga Pastor Pimpin Misa Penutupan Bulan Maria di Lewoleba
Pengadaan Sapi Kurban Bantuan Presiden Dari Luar Lembata Dinilai Rugikan Peternak Lokal