PARA pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur boleh bernapas legah. Sebab pekan depan mereka boleh menikmati gajian. Meski terlambat, gajian tersebut dapat segera dibayarkan pekan depan.
Kabar baik itu disampaikan Kepala Badan Keuangan dan aset daerah (BAKD) Kabupaten Lembata, Lukman Suksin kepada Media ini, Rabu (3/12/2025).
"Sudah dilakukan koordinasi. Hasil koordinasi yang telah dilaksanakan adalah uang masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) direncanakan pekan depan," ungkap Lukman.
Ia menyebut, di Kabupaten Lembata, terdapat 867 Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara itu, kabar gajian Pekan depan disambut hangat para PPPK.
"Kami berterimakasih kepada Pemda dalam hal ini Badan Keuangan dan aset daerah yang telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, sehingga nasib kami berkaitan gaji sudah mendpatkan kepastian," ungkap salah seorang PPPK di Lewoleba. (adabnewsteam).




Berita Terkait
Jelang Natal, Hair Stylist WKC di Lewoleba Kebanjiran Pelanggan
SMPN 1 Nubatukan Bagi Rapor Semester Ganjil Bagi 689 Siswa
Bupati Lembata Pastikan Dukungan Serius Bagi Warga Purna Migran Yang Beralih Profesi Jadi Petani
Gerindra Rayakan HUT dengan Jalan Santai dan Aksi Pungut Sampah
Setetes Harapan untuk Nubahaeraka: PLN Hadirkan Akses Air Bersih di Momen HLN ke-80
Melaut Sejak Minggu Sore, Nelayan Balauring Belum Kembali
Pemilik Pohon Cendana Layangkan Somasi, PLN Dituntut Ganti Rugi 120 Juta
Dinilai Berhasil Tekan Angka Stunting, Bupati Lembata Terima Penghargaan Dari Kemenkes RI
Ayo Tanam Buah, SPPG Lewoleba Tengah dibawa Yayasan Bintang Olimpic Indonesia Mulai beroperasi
Tim Damkar Gerak Cepat Padamkan Karhutla, Titik Hotspot di Lembata 2.367 Ha