PARA pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur boleh bernapas legah. Sebab pekan depan mereka boleh menikmati gajian. Meski terlambat, gajian tersebut dapat segera dibayarkan pekan depan.
Kabar baik itu disampaikan Kepala Badan Keuangan dan aset daerah (BAKD) Kabupaten Lembata, Lukman Suksin kepada Media ini, Rabu (3/12/2025).
"Sudah dilakukan koordinasi. Hasil koordinasi yang telah dilaksanakan adalah uang masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) direncanakan pekan depan," ungkap Lukman.
Ia menyebut, di Kabupaten Lembata, terdapat 867 Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara itu, kabar gajian Pekan depan disambut hangat para PPPK.
"Kami berterimakasih kepada Pemda dalam hal ini Badan Keuangan dan aset daerah yang telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, sehingga nasib kami berkaitan gaji sudah mendpatkan kepastian," ungkap salah seorang PPPK di Lewoleba. (adabnewsteam).
Berita Terkait
Ayo Tanam Buah, SPPG Lewoleba Tengah dibawa Yayasan Bintang Olimpic Indonesia Mulai beroperasi
Melaut Sejak Minggu Sore, Nelayan Balauring Belum Kembali
RS Bukit Datangkan Dokter Spesialis, Optimistis Tingkatkan Layanan Kesehatan di Lembata
Modus Jual Beli Rekomendasi BBM Subsidi Diduga Untungkan Segelintir Birokrat di Lembata
Tiket Internasional Lamaholot Festival Mulai Dijual, Pengunjung Berpeluang Dapat Sepeda Listrik
Kukuhkan Pengurus P3A Aubala, Bupati Lembata Dorong Produktivitas dan Modernisasi Pertanian Waikomo
Dari Barat sampai ke Timur, Dedikasi dr. Caroline Pimpin RS Bukit Lewoleba untuk Masyarakat Lembata
Petani Lembata Akui Dampak Pendampingan PT SMJ, Hasil Panen Jagung Meningkat Drastis
Letusan Gunung Ili Lewotolok Tercatat 466 dalam Sehari, Wilayah Timur Lembata Terdampak Abu Vulkanis
PLAN Atasi Kesulitan Air lebih dari Dua Dekade di Lamau