PARA pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur boleh bernapas legah. Sebab pekan depan mereka boleh menikmati gajian. Meski terlambat, gajian tersebut dapat segera dibayarkan pekan depan.
Kabar baik itu disampaikan Kepala Badan Keuangan dan aset daerah (BAKD) Kabupaten Lembata, Lukman Suksin kepada Media ini, Rabu (3/12/2025).
"Sudah dilakukan koordinasi. Hasil koordinasi yang telah dilaksanakan adalah uang masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) direncanakan pekan depan," ungkap Lukman.
Ia menyebut, di Kabupaten Lembata, terdapat 867 Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara itu, kabar gajian Pekan depan disambut hangat para PPPK.
"Kami berterimakasih kepada Pemda dalam hal ini Badan Keuangan dan aset daerah yang telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, sehingga nasib kami berkaitan gaji sudah mendpatkan kepastian," ungkap salah seorang PPPK di Lewoleba. (adabnewsteam).
Berita Terkait
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat–Sangat Lebat, Lembata Masuk Status Siaga
Ayo Tanam Buah, SPPG Lewoleba Tengah dibawa Yayasan Bintang Olimpic Indonesia Mulai beroperasi
Gerindra Rayakan HUT dengan Jalan Santai dan Aksi Pungut Sampah
Pemilik Pohon Cendana Layangkan Somasi, PLN Dituntut Ganti Rugi 120 Juta
Pembayaran Gaji PPPK Menanti Koordinasi Pemda Bersama Kemenkeu
Hadiri Talk Show HPN 2026: Bupati Akui Kritik Media Membantunya Membenahi Berbagai Persoalan Daerah
Melaut Sejak Minggu Sore, Nelayan Balauring Belum Kembali
Forum PRB Lembata: Dari Akar Rumput ke Ruang Kebijakan, Sebuah Perjalanan Kolaborasi Kemanusiaan
Berburu Sinyal Di Pelosok Atadei Demi TKA
Setetes Harapan untuk Nubahaeraka: PLN Hadirkan Akses Air Bersih di Momen HLN ke-80