PARA pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur boleh bernapas legah. Sebab pekan depan mereka boleh menikmati gajian. Meski terlambat, gajian tersebut dapat segera dibayarkan pekan depan.
Kabar baik itu disampaikan Kepala Badan Keuangan dan aset daerah (BAKD) Kabupaten Lembata, Lukman Suksin kepada Media ini, Rabu (3/12/2025).
"Sudah dilakukan koordinasi. Hasil koordinasi yang telah dilaksanakan adalah uang masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) direncanakan pekan depan," ungkap Lukman.
Ia menyebut, di Kabupaten Lembata, terdapat 867 Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara itu, kabar gajian Pekan depan disambut hangat para PPPK.
"Kami berterimakasih kepada Pemda dalam hal ini Badan Keuangan dan aset daerah yang telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, sehingga nasib kami berkaitan gaji sudah mendpatkan kepastian," ungkap salah seorang PPPK di Lewoleba. (adabnewsteam).
Berita Terkait
Pembayaran Gaji PPPK Menanti Koordinasi Pemda Bersama Kemenkeu
Trend Kekerasan Terhadap Anak Meningkat, Pemkab Lembata Gandeng Tokoh Agama Perkuat Kualitas Keluarga Lewat FGD Lintas Agama
BPBD Lembata Bangun Sumur Bor di Sejumlah Titik Atasi Krisis Air Bersih
PLAN Atasi Kesulitan Air lebih dari Dua Dekade di Lamau
Dari IPM hingga Infrastruktur, Bupati Paparkan Perkembangan Pembangunan Lembata
Tarif Angkutan Ekspedisi Disepakati, Operasional Penyeberangan di Lembata Kembali Normal
Ditenggarai Terima Ikan Hasil Potasium, Anggota Faksi Nasdem Lembata Datangi Penadah Ikan
Kinerja Bank NTT Lembata Makin Meragukan, Dana Kredit dan Blokir Cair Tanpa Sepengetahuan Nasabah
Wabup Lembata Buka Bimtek Implementasi OSS-RBA
Sinergi Pemda dan Bank NTT Perkuat Sektor Unggulan Lembata