LEWOLEBA - DUA anggota DPRD Lembata, Fraksi Partai Nasdem mengingatkan nelayan asal Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang sedang menangkap ikan di Perairan Lembata untuk tidak menggunakan Potasium.
Sebab selain merusak ekosistem perairan dalam jangka panjang sekaligus beresiko bagi kesehatan konsumen.
Usai mendengar laporan warga dan nelayan lokal di TPI, Anggota DPRD Lembata, Fraksi Nasdem, John Batagor dan Abdulrahman Muhamad alias Haji Bareng melakukan pengawasan melekat dan bertemu nelayan yang diduga menangkap ikan menggunakan potasium, 15 Desember 2025.
Saat bertemu nelayan Sumbawa tersebut John merasa heran karena jumlah ikan yang ditangkap adalah ikan dasar dan beberapa jenis ikan yang di lindungan seperti ikan Kakatua.
"Ini kami dengar laporan masyarakat dan nelayan lokal bahwa ada dugaan nelayan dari luar menangkap ikan dengan menggunakan racun potasium. Ini berbahaya. Tidak mungkin masuk akal karena alat tembak yang mereka gunakan tidak sesuai dengan luka di badan ikan. Saran mencurigai ini pake potasium", ungkap John Batafor.
Lebih jauh John mengungkapkan beberapa kejanggalan saat bertemu nelayan dan hasil yang ditangkap. Beberapa ikan ukuran kecil bahkan dilindungi juga ditangkap. Lubang pada badan ikan tidak sesuai ukuran alat tembak. Bahkan beberapa lubang tembak terlihat tidak masuk logika karena diduga setelah diracun baru ditusuk dengan alat tembak.
"Jadi kami hanya ingatkan nelayan yang dari Sumbawa itu saja bahwa ada beberapa kejanggalan yang kami temukan. Sehingga kami menduga mereka tangkap dengan potasium.", ungkap John.
Untuk itu Batafor memberi peringatan keras agar tidak lagi menggunakan potasium untuk menangkap ikan.
Sementara itu, Abdurahman Muhamad, Ketua Komisi III DPRD Lembata, mengungkapkan penangkapan ikan mwngfunakab potasium tidak hanya merusak ekosistem laut tetapi berbahaya bagi kesehatan konsumen.
"Mengonsumsi ikan hasil potas atau tangkapan dengan cara diracun potasium sianida sangat berisiko untuk kesehatan dan merusak lingkungan. Sianida atau senaid adalah jenis bahan kimia yang sangat berbahaya, zat kimia ini bisa larut dalam air karena ada mekanisme purifikasi yang dimiliki ekosistem air", ungkap Abdurahman atau kerap disapa Haji Bareng ini.
Menurut Abdurahman, dugaan penangkapan ikan menggunakan potasiun ini bukan hanya perilaku buruk nelayan yang tidak bertanggungjawab tetapi juga melanggar undang undang.
"Ini kalau terbukti maka bisa ditindak. Karena masuk dalam tindakan pidana. Kita harus rawat, lestarikan lingkungan dengan tidak mengambil ikan menggunakan bahan kimia atau portas," kata Abdurahman.
Dua anggota DPRD Fraksi Nasdem ini juga berpesan, lingkungan laut harus dijaga agar biota yang ada didalamnya tidak punah dan selalu berkembang biak dengan baik.
Sementara itu salah satu penjual ikan yang menjadi langganan para nelayan dari Sumbawa ini mengaku dirinya mengambil 10 box setiap minggu dengan harga 600.000 per box.
Usai diingatkan oleh John dan Abdurahman para nelayan tersebut mengaku sejauh ini mereka tidak menggunakan potasium untuk menangkap ikan.
"Kami gunakan kompresor. Bukan potas. Kami pake tembak", jelas nelayan asal Sumbawa tersebut sambil menunjukkan alat tembak ynag digunakan kepada media. (adabnewsteam).




Berikan Komentar