LEMBATA — KEBIJAKAN efisiensi anggaran yang diterapkan dalam beberapa tahun terakhir dinilai membawa dampak serius terhadap pembangunan infrastruktur di daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Safrudin Sira, kepada Media ini, Kamis (9/4/2026), menyoroti kondisi tersebut yang kian mengkhawatirkan dan berpotensi menghambat pelayanan publik.
Menurut Safrudin, sejak pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, pemerintah pusat seharusnya mendorong pemerintah daerah untuk menekan belanja pegawai melalui perampingan birokrasi.
Langkah itu dinilai penting agar anggaran dapat dialihkan ke sektor belanja publik yang lebih produktif, terutama infrastruktur.
Namun, ia menilai kebijakan pemerintah pusat justru tidak konsisten. Di satu sisi mendorong efisiensi, tetapi di sisi lain tetap membuka ruang besar untuk penerimaan pegawai, baik CPNSD, PPPK, maupun PPPK paruh waktu.
“Selama dua tahun masa efisiensi ini, anggaran daerah terkuras lebih dari Rp140 miliar. Ironisnya, belanja pegawai di Kabupaten Lembata justru mencapai lebih dari 54 persen,” ujarnya.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada minimnya alokasi anggaran infrastruktur. Pada tahun 2026, anggaran untuk sektor infrastruktur melalui Dinas Pekerjaan Umum hanya sebesar Rp3 miliar. Padahal, sekitar 50 persen ruas jalan di Kabupaten Lembata dilaporkan dalam kondisi rusak.
Safrudin menilai, situasi ini menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur telah berada pada titik nadir. Ia mengingatkan bahwa infrastruktur merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh diabaikan.
“Dengan kondisi jalan yang rusak mencapai 50 persen, seharusnya pemerintah lebih fokus pada kebutuhan dasar masyarakat. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Ia pun mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk kembali mengevaluasi arah kebijakan efisiensi agar tidak semakin memperburuk kondisi infrastruktur dan pelayanan publik di daerah.
Sementara itu, Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq memiliki tiga opsi jangka pendek mengatasi kesulitan yang dialami pengusaha Ekspedisi pasca kerusakan pelabuhan fery Waijarang.
Selain itu, Bupati Kanisius Tuaq juga memiliki opsi jangka panjang yakni membangun pelabuhan Fery yang baru. (Adabnewsteam).
Berita Terkait
Penambahan CPNSD dan PPPK Jadi Beban Daerah, Lembata Butuh Investasi untuk Perkuat Fiskal
Open House Natal 2025 di Rujab Bupati Lembata Diawali Misa Kudus oleh Delapan Imam Konselebran
Dinilai Berhasil Tekan Angka Stunting, Bupati Lembata Terima Penghargaan Dari Kemenkes RI
Dana Bumdes Puluhan Juta Raib, Ketua Bumdes Desak Oknum Polisi Segera Kembalikan
Laka di Kedang, Carry Terbalik, Pemotor Terpental Keluar Badan Jalan
Setetes Harapan untuk Nubahaeraka: PLN Hadirkan Akses Air Bersih di Momen HLN ke-80
Wabup Lembata Buka Bimtek Implementasi OSS-RBA
Warga Desa Waimatan Pelajari Kearifan Lokal Muro di Desa Lamawolo
Sinergi Pemda dan Bank NTT Perkuat Sektor Unggulan Lembata
Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan