Anggota DPRD Lembata Soroti Proses Pemecatan ASN, Minta Pemerintah Daerah Transparan dan Taat Prosedur

photo author
- Selasa, 24 Februari 2026
Anggota DPRD Lembata Soroti Proses Pemecatan ASN, Minta Pemerintah Daerah Transparan dan Taat Prosedur
John Batafor saat beraktivitas bersama warga Lembata
Dapatkan full source code Asli

JOHN Batafor, anggota DPRD Kabupaten Lembata menegaskan pentingnya transparansi dan kepatuhan pada prosedur terkait kasus pemecatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang menjadi sorotan publik di Kabupaten Lembata.

Dalam keterangannya kepada media ini, Selasa (24/2/2026), Batafor mengungkapkan, dirinya telah mengonfirmasi langsung kepada Bupati dan Wakil Bupati mengenai isu pemecatan tersebut.

“Beliau berdua membenarkan bahwa berita terkait pemecatan itu memang benar terjadi,” ujarnya.

Menyoroti Prosedur Pemecatan ASN

Batafor menekankan, kewenangan kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian bukanlah kekuasaan tanpa batas. Ia mengingatkan bahwa pemecatan ASN bukan proses sederhana, melainkan harus melalui tahapan prosedural yang ketat, antara lain:

Pemeriksaan oleh atasan langsung atau tim pemeriksa, Pembuatan berita acara pemeriksaan, Klasifikasi jenis pelanggaran, rekomendasi hukuman disiplin, hak pegawai untuk memberikan pembelaan hingga Penetapan keputusan administratif.

“Pemecatan ASN menyangkut masa depan seseorang dan keluarganya. Karena itu, prosesnya harus objektif, transparan, dan memberi ruang pembelaan diri secara adil,” tegasnya.

Jangan Tebang Pilih dalam Penegakan Disiplin

Lebih jauh, Batafor menyoroti pentingnya konsistensi pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin.

Ia mengingatkan agar ketegasan tidak hanya berlaku pada kasus tertentu, sementara dugaan pelanggaran serius seperti penyimpangan anggaran justru tidak ditangani dengan tegas.

“Keadilan tidak boleh tebang pilih. Kita ingin birokrasi yang disiplin, tapi tidak boleh menimbulkan rasa takut atau hormat berlebihan dari bawahan,” katanya.

Kekuasaan Harus Tunduk pada Aturan

Menurut Batafor, tugas pemerintah adalah menegakkan tata kelola pemerintahan yang adil dan sesuai dengan aturan. Ia menolak apabila penegakan disiplin digunakan sebagai alat tekanan atau keputusan sepihak.

“Kekuasaan harus tunduk pada aturan, bukan sebaliknya. Karena kekuasaan itu lebih kecil dari hukum,” ujarnya.

DPRD Akan Mengawal Kasus

Sebagai wakil rakyat, Batafor menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini agar masyarakat memperoleh kejelasan dan untuk mencegah preseden buruk dalam pemerintahan daerah.

“Saya memiliki tanggung jawab moral memastikan setiap tindakan pemerintah berdiri di atas asas keadilan, bukan sekadar kewenangan,” tutupnya.

Berita ini menjadi pengingat penting bagi Pemerintah Kabupaten Lembata untuk menjaga transparansi, konsistensi, dan profesionalitas dalam setiap kebijakan khususnya yang berdampak langsung pada karier pegawai negeri.

Untuk diketahui, Bupati Lembata, Petrus kanisius Tuaq, dalam apel kesadaran yang digelar di halaman Kantor Bupati Lembata, Senin (23/02/2026), menegaskan, pemerintah Kabupaten Lembata menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri kepada empat aparatur sipil negara (ASN) sepanjang Januari hingga Februari 2026.

Selain itu, tujuh ASN lainnya kini masih dalam tahap pemeriksaan dan berpotensi menerima hukuman serupa jika terbukti melanggar disiplin.(adabnewsteam).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Berikan Komentar

info Silakan tulis komentar dengan bahasa yang santun. Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin.
X
Dapatkan Full Source Code - CMS DATAGOE