Aparat Polsek Toili konsisten menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya Kepolisian dalam mencegah tindak kriminalitas guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Pada Sabtu malam (7/1/2023) KRYD Polsek Toili menggelar razia yang menyasar Miras, prostitusi, knalpot brong dan barang-barang terlarang lainnya.
Alhasil, Polsek yang dinahkodai Iptu Nanang Afrioko SH, MH, ini mengamankan miras tradisional jenis cap tikus dari dua kios di Kecamatan Toili.
"Barang bukti cap tikus yang diamankan yakni 1 botol ukuran 600 ml dan dua kantong plastik," ungkap Iptu Nanang Afrioko kepada awak media, Minggu (8/1/2022).
Selain penjual miras, petugas juga memeriksa sejumlah penginapan dan indekos yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi.
"Dari pemeriksaan, anggota mengamankan dua tamu mengonsumsi miras dan sepasang bukan suami istri," terangnya.
Tak hanya itu, personel Polsek Toili mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda CBR 150 lantaran memakai knalpot brong.
"Seluruh barang bukti dan pelaku diamankan di Mapolsek Toili untuk dibuatkan surat pertanyaan," tutup Nanang.
Berita Terkait
Usai Di Demo Warga, Polres Lembata Janji Seriusi Penanganan Kasus Kematian Kades Laranwutun
Masih Misterius, Keluarga Ungkap Temuan “Braha” dan Uang Kertas di Makam Jadi Bukti Keresahan Terduga Pelaku
ASDP Jajaki Pembukaan Trayek Roro Surabaya–Lewoleba, Pelayaran Perdana Ditargetkan 12 Oktober 2026
PLN UIP Nusra Renovasi Perpustakaan SDI Kaca, Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan di Sekitar Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu
Pengusaha Hiburan Malam Ditangkap Saat Penyeberangan Boleng-Waijarang, Diduga Terkait Kasus Narkoba dan Pekerjakan Anak di Bawah Umur
Diduga Putus Asa, Perempuan Tua di Desa Talima Bunuh Diri di Kebun
Muscab IPeKB Kabupaten Banggai Ke-3
7000 Bibit Mangrove untuk Desa Padak Guar: PLN UIP Nusra Teguhkan Komitmen Jaga Lingkungan Ring 1 PLTU Sambelia
PLN Tanam 30.000 Pohon, Perkuat Rehabilitasi DAS Manni di Sumbawa
Pasca Otopsi, Kuasa Hukum Siap Ajukan Saksi Tambahan untuk Bongkar Motif Kematian