Maraknya isu penculikan anak yang beredar di beberapa daerah melalui Media Sosial (Medsos) yang sudah menyebabkan keresahan di tengah-tengah masyarakat mendapat tanggapan dari Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MH.
Menyikapi isu tersebut, orang pertama di Polres Banggai ini pun mengeluarkan imbauan kamtibmas kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Banggai, Rabu (25/1/2023).
Dalam himbauannya, Ade Nuramdami mengedukasi masyarakat untuk tetap selektif dan teliti menanggapi isu yang berkembang terkait penculikan anak.
“Jangan mudah percaya jika belum menemukan faktanya. saring sebelum sharing dan bijaklah menggunakan media sosial,” terangnya.
Ia pun meminta masyarakat untuk tidak panik atau pun takut takut yang berlebihan yang nantinya dapat mengganggu kondusifitas kamtibmas.
“Tetap lakukan pengawasan yang ketat terhadap anak,” jelasnya.
Kepada para orang tua, mantan Kapolres Morowali Utara ini berpesan untuk memberikan pemahaman terhadap anak agar tidak mudah terpengaruh terhadap orang yang belum dikenal.
“Laporan kepada kami melalui Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat bila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tutupnya.
Berita Terkait
SMKS Sanctus Lewoleba Tamatkan 58 Siswa, Tekankan Disiplin dan Siap Bersaing di Industri Pariwisata Global
Nasabah Pertanyakan Akurasi Perhitungan Kredit di BRI, Pengaduan ke APH Tak Kunjung Berbuah Hasil
Festival Literasi Lembata 2026: Klinik Memicu Kegemaran Mambaca
Kapolres Lembata Pimpin Gladi Bersih Panen Raya Nasional Kuartal II 2026 Secara Virtual
Kaban BPKPSDM Lembata Benarkan Empat ASN di Lembata Dipecat, Tujuh Lainnya Menunggu Putusan
Selama Ramadhan Polsek Balantak Tingkatkan Patroli Dialogis
Dua Remaja Putri Diamankan dalam Kasus Dugaan Peredaran Ganja di Lembata, Satu Orang Jadi Tersangka
Burung Hantu di Kebun Sawit Batui Mati, Diduga Melahap Tikus yang Terkontaminasi
Koperasi Merah Putih Untuk Dukung Kemajuan UMKM Desa Meluwiting
092 PLN UIP Nusra Bangun Semangat Kolaborasi Lewat Fun Walk dan Knowledge Sharing, Siapkan Tim Hadapi Semester II 2026