Kapolsubsektor Luwuk Timur IPTU Muryanto hadiri mediasi permasalahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 37 orang Masyarakat Luwuk Timur dengan PT. Sals And Sons Indonesia, bertempat di Hotel Grand Soho Luwuk, Kamis (12/1/2023) pukul 10.00 Wita.
Menurut IPTU Muryanto ada beberapa hal yang dihasilkan dalam rapat tersebut yaitu pihak Perusahaan wajib menjalankan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan seperti melakukan pembinaan terlebih dahulu dan tidak melakukan PHK sepihak kecuali dengan alasan kontrak habis atau mendesak.
“Bahwa terhadap 37 pekerja asal Kecamatan Luwuk Timur yang di PHK oleh Perusahaan, maka wajib melakukan pembayaran kompensasi sesuai masa kerja berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Muryanto saat dikonfirmasi Humas Polres Banggai.
Ia menambahkan juga apabila terjadi perselisihan antara PT. Sals And Sons dengan pekerja, akan dilakukan penyelesaian secara musyawarah mufakat.
“Kita hadir untuk memberikan solusi antara pihak perusahaan, karyawan yang di PHK dan Forum Kepala Desa Luwuk Timur. Kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara arif dan bijak,” ucap Kapolsubsektor Luwuk Timur.
Dalam mediasi tersebut juga dihadiri oleh Asisten II Setda Banggai Ir. Ferlin Monggesang, M.Si, Kadis Nakertrans Ernaeni Mustatim, SH,MH, Kabag Hukum, Kabag Ekonomi, Kabag SDA, Camat Luwuk Timur Zaenuddin Zaluki, SH,MH, Danramil 1308-01/Luwuk Letda Inf. Romel Kamea, Pimpinan PT. Sals And Sons Mr. Charana De Silva, HRD dan Kuasa Hukum PT. Sals, serta Forum Kades Luwuk Timur dan perwakilan karyawan yang di PHK.
Berita Terkait
Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh
Banjir dan Angin Kencang Di Ile Ape Rusak Jalan dan Ruang Kelas, BPBD Lembata Lakukan Kaji Cepat
Bupati Amirudin Minta Pimpinan OPD Segera Selesaikan LKPD 2022
Kapolres Banggai Terima Kunjungan Silaturahmi Tokoh Adat
Spirit Persatuan 7 Maret 1954, Masihkan Hidup di Lembata?
Kajari Lembata Soroti Dominasi Kasus Lakalantas dan Persetubuhan Anak Sepanjang 2025
Berbagi Berkah Sepanjang Ramadan 1447 H, YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan
Bupati Lembata Nilai Struktur Fiskal Nasional Tak Adil Bagi Daerah Kepulauan
Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana
Rampingkan Postur Birokrasi, Pemda Lembata Tekan Belanja Pegawai