Korban Belum Sadarkan Diri, Keluarga Desak Pelaku Tabrakan Bertanggung Jawab

photo author
- Senin, 28 September 2026 | 08:15 WITA
Korban Belum Sadarkan Diri, Keluarga Desak Pelaku Tabrakan Bertanggung Jawab
Ilustrasi Lakalantas

LEMBATA — Keluarga korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Anton Enga Tiafona, Waikomo, Kelurahan Lewoleba Barat, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, mendesak pengemudi mobil pikap Suzuki Carry bernama, Supriadi bertanggung jawab atas kecelakaan yang menyebabkan sejumlah orang menjadi korban.

Kecelakaan beruntun itu terjadi Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 16.30 WITA. Suzuki Carry warna hitam tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tersebut terlibat kecelakaan dengan dua sepeda motor, yakni Honda Tiger dan Honda Absolut Revo.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/58/IX/2026/SPKT.SATLANTAS/POLRES LEMBATA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, Supriadi diduga kehilangan kendali saat mengemudikan kendaraan dalam kecepatan tinggi.

Polisi juga mencatat dugaan bahwa pengemudi telah mengonsumsi minuman beralkohol sebelum berkendara.

Saat melintas di sekitar perempatan Fox, sekitar 20 meter sebelah Timur Terminal Barat Waikomo, mobil tersebut menabrak dari belakang Honda Tiger yang dikendarai Maria Elisabeth Prada Duan (23), yang membonceng adiknya, Ogilvie Susana Gunu Duan (11).

Mobil kemudian terus melaju dan kembali menabrak Honda Absolut Revo yang milik Wilhelmus Pati Klobor yang sedang parkir.

Kendaraan akhirnya keluar jalur dan berhenti setelah menabrak pohon kapuk di sisi jalan.

Para korban kemudian dievakuasi warga ke RS Damian untuk mendapatkan perawatan medis.

Salah seorang korban, Ogilvie Susana Gunu Duan (11) hingga saat ini masih belum sadarkan diri dan membutuhkan penanganan medis serius di RSUD Lewoleba. 

Polisi juga mencatat kerugian material sekitar Rp20 juta dan mengamankan tiga kendaraan sebagai barang bukti.

Di tengah proses penanganan kasus tersebut, keluarga korban kini menanti itikad baik dan tanggung jawab dari pihak pengemudi.

Keluarga korban, Karel, melalui media ini, Senin (28/9/2026), mendesak pelaku bernama Supriadi agar tidak mengabaikan kondisi para korban, terutama korban yang hingga kini belum sadarkan diri.

“Kami berharap pelaku bertanggung jawab terhadap para korban. Jangan sampai keluarga korban menghadapi kondisi ini sendirian,” demikian desakan keluarga.

Keluarga berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan sekaligus ada tanggung jawab terhadap korban yang mengalami luka dan masih menjalani perawatan medis. (Tim).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

X
Dapatkan Full Source Code - CMS DATAGOE