Rumah seorang emak-emak di Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai digerebek polisi lantaran ketahuan menjual miras tradisional jenis cap tikus, Rabu (1/2/2023) malam.
Penggeledahan di dalam rumah Emak-emak berinisial FN (46) ini berawal dari informasi masyarakat kepada petugas saat melaksanakan patroli rutin.
“Anggota patroli mendapat informasi dari masyarakat adanya warga yang menjual miras jenis cap tikus,” ungkap Kapolsek Nuhon Iptu Budi Susanto Putra Lubis.
Usai menerima informasi tersebut petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku menjual miras.
“Dalam penggeledahan di dalam rumah pelaku anggota menemukan dua kantong cap tikus,” bebernya.
Barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Nuhon, sedangkan untuk pelaku akan diundang guna dimintai keterangannya lebih lanjut.
“Kami masih akan kembangkan dari mana IRT ini mendapatkan minuman terlarang tersebut,” terangnya.
Menurut Budi, pemberantasan peredaran miras terus digencarkan guna menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif khususnya mencegah tindak kriminalitas akibat pengaruh minuman beralkohol.
“Kami harap masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras, untuk ditindak lanjuti,” tandasnya.
Berita Terkait
Gadis Muda Ditemukan Tewas Gantung Diri di Nonong Batui
Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana
Investor Mulai Lirik Jober, Sektor Perikanan dan Tambak Garam di Lembata
Menikung Terlalu Lebar, X-Trail Hantam Truk Kontainer di Tikungan Mendonun
Lembata Fishing Tournament 2026, Peserta dari Indonesia, Australia hingga Timor Leste Ramaikan Perairan Lembata
Pemkab Banggai Mengikuti Rakor Pencabutan PPKM Melalui Zoom Meeting
Forkopimda Banggai Ikuti Rangkaian Agenda Muswil Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Sulteng Ke-13
Warga Lembata Mengeluh Petramax Melambung, Petralite Raib
Lagi, Polres Lembata Gulung Kasus Repacking Beras, Pelaku Terancam Lima Tahun Penjara
Bupati Lembata: Diaspora Adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan, Dan Hasil Laut NTT