Unit Identifikasi Satreskrim Polres Banggai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal peristiwa kebakaran sejumlah rumah di Jalan Gunung Klabat, Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis (19/1/2023) pagi.
Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al Amin S Muda mengungkapkan, peristiwa kebakaran lima rumah dan mengakibatkan seorang IRT meninggal dunia berinisial Suhida (53) ini terjadi pada Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 17.45 Wita.
“Unit Identifikasi Polres Banggai sudah melakukan olah TKP awal dan memasang garis polisi di sekiliing objek rumah yang terbakar,” ungkapnya.
Kendati demikian, Amin menyebutkan, pihaknya belum dapat memastikan penyebab pasti terjadinya kebakaran yang mencapai kerugian materil sekitar Rp. 875 Juta.
“Dugaan sementara menurut keterangan saksi mata disebabkan kompor gas lantaran api berasal dari bagian dapur salah satu rumah,” sebutnya.
Seperti diketahui, tiga unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) bersama satu mobil AWC Water Canon Polres Banggai terjun memadamkan kobaran api yang melalap lima rumah warga di Jalan Gunung Klabat.
Selain mobil Damkar dan AWC, personel Polres Banggai bersama TNI dan masyarakat juga ikut memadamkan kobaran api tersebut.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.20 Wita, untuk korban sudah dievakuasi ke RSUD Luwuk.
Berita Terkait
Diseminasi Hasil Survei HIV/AIDS di Lembata Tegaskan Pentingnya Penguatan Edukasi Pencegahan Sejak Dini
PLN ULP Lembata Terima Somasi Pemotongan Pohon Cendana Milik Warga Bakalerek
Baru Selesai Dikerjakan, Ruas Jalan Lamalera–Puor Senilai Rp1 Miliar Sudah Mengalami Kerusakan
Kabupaten Banggai Minimalisir Temuan, Pertahankan Prestasi Opini WTP
Bupati Lembata Ajak Masyarakat Bersatu dan Bersinergi Bangun Lembata Maju, Lestari, dan Berdaya Saing
Memaknai Kampung Honbola ‘Si Daun Lebar’
PT. LGM Tak Sadar Akan Tanggungjawab Sosial
LBH Sikap Tantang Pemda dan DPRD Lembata Hasilkan Perda Optimalisasi Tuak dan Arak
Ditenggarai Terima Ikan Hasil Potasium, Anggota Faksi Nasdem Lembata Datangi Penadah Ikan
Kinerja Bank NTT Lembata Makin Meragukan, Dana Kredit dan Blokir Cair Tanpa Sepengetahuan Nasabah