Unit Identifikasi Satreskrim Polres Banggai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal peristiwa kebakaran sejumlah rumah di Jalan Gunung Klabat, Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis (19/1/2023) pagi.
Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al Amin S Muda mengungkapkan, peristiwa kebakaran lima rumah dan mengakibatkan seorang IRT meninggal dunia berinisial Suhida (53) ini terjadi pada Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 17.45 Wita.
“Unit Identifikasi Polres Banggai sudah melakukan olah TKP awal dan memasang garis polisi di sekiliing objek rumah yang terbakar,” ungkapnya.
Kendati demikian, Amin menyebutkan, pihaknya belum dapat memastikan penyebab pasti terjadinya kebakaran yang mencapai kerugian materil sekitar Rp. 875 Juta.
“Dugaan sementara menurut keterangan saksi mata disebabkan kompor gas lantaran api berasal dari bagian dapur salah satu rumah,” sebutnya.
Seperti diketahui, tiga unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) bersama satu mobil AWC Water Canon Polres Banggai terjun memadamkan kobaran api yang melalap lima rumah warga di Jalan Gunung Klabat.
Selain mobil Damkar dan AWC, personel Polres Banggai bersama TNI dan masyarakat juga ikut memadamkan kobaran api tersebut.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.20 Wita, untuk korban sudah dievakuasi ke RSUD Luwuk.
Berita Terkait
Polisi Amankan TKP Kecelakaan Maut di Toili
Lidi Di Pesta Itu Ternyata Bukan Tusuk Gigi
Damkar Goes to School, Upaya Dini Penanggulangan Kebakaran di Lembata
PADMA Indonesia Apresiasi Polda NTT Tindak Tegas Mafia Penyelundupan Manusia ke Australia
Aturan Baru, PNS Diberi Pilihan Bertahan atau Berhenti
Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih
Bupati Banggai Ir . H Amirudin Resmi Buka Bimtek PKK
Dr Anang Tepis Kepindahannya Karena Kecewa
Gunung Ili Lewotolok Meletus 453 Kali dalam Sehari, Status Tetap Waspada
Bupati Lembata Ajak Warga Jaga Laut Lewat Tradisi Muro