Usai Di Demo Warga, Polres Lembata Janji Seriusi Penanganan Kasus Kematian Kades Laranwutun

photo author
- Minggu, 26 April 2026 | 04:04 WITA
Usai Di Demo Warga, Polres Lembata Janji Seriusi Penanganan Kasus Kematian Kades Laranwutun
Warga Menggelar Spanduk Berisi Tuntutan Polisi Segera Kuak Misteri Kematian Polikarpus Demong

LEWOLEBA – Warga Desa Laranwutun, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, bersama keluarga korban dugaan pembunuhan, Polikarpus Demon, Sabtu (26/4/2026), pagi melakukan aksi demonstrasi.  

Aksi demonstrasi yang digelar di depan Mapolres Lembata oleh ratusan warga itu diwarnai orasi dan gelar Spanduk bertuliskan tuntutan massa aksi yang menuntut keseriusan pihak Kepolisian menguak misteri kematian almahrum Polikarpus Demong.

Usai berorasi, perwakilan keluarga dan tim hukum diundang untuk berdialog dengan pihak Kepolisian ihwal misteri Kematian Kades Laranwutun, Polikarpus Demon. 

Wakapolres Lembata, Kompol Muhammad Fakhruddin S.Sos, M.Hum, CIAS, CELM, bersama Kabag Ops. AKP Verry Polin, SH, M.H, menerima tim kuasa hukum dan keluarga korban dalam audiensi terkait penanganan kasus kematian yang hingga kini masih terus diselidiki.

Dalam pertemuan itu, pihak keluarga meminta kepolisian membentuk tim khusus agar kasus tersebut dapat diusut secara menyeluruh dan transparan.

Kuasa hukum keluarga, Ama Raya, menyampaikan sejumlah informasi yang dinilai perlu didalami penyidik. Ia menyoroti beberapa nama serta dugaan adanya motif asmara dan utang piutang yang berpotensi berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Kami minta kasus ini dikembangkan. Bentuk tim khusus supaya terang siapa yang bertanggung jawab,” tegas Ama Raya di hadapan Wakapolres dan Kabag Ops.

Menanggapi hal itu, Kabag Ops, AKP Verry Polin menegaskan, seluruh informasi yang disampaikan keluarga dan kuasa hukum akan dicatat serta dikembangkan sebagai bahan penyelidikan. 

Namun, ia menekankan bahwa kepolisian tidak dapat menetapkan seseorang sebagai pihak yang terlibat tanpa alat bukti yang cukup.

“Apa yang disampaikan ini masih berupa testimoni. Secara hukum, kami tidak bisa menuduh orang tanpa bukti. Semua masukan akan kami dalami untuk menemukan bukti yang sah,” ujarnya.

Menurut pihak kepolisian, hingga saat ini sudah ada 10 orang yang diperiksa penyidik. Polisi juga mengakui kasus tersebut cukup sulit karena minim saksi yang melihat langsung kejadian.

“Ini menyangkut nyawa manusia. Kami serius menangani, tetapi juga tidak bisa gegabah. Kami harus bekerja dengan asas praduga tak bersalah dan kehati-hatian,” lanjutnya.

Terkait kekecewaan keluarga atas penundaan jadwal otopsi sebelumnya, pihak Polres menjelaskan bahwa dokter forensik dari Polda memiliki jadwal penanganan kasus di beberapa daerah lain sehingga harus menunggu antrean.

Namun demikian, polisi memastikan jadwal otopsi terbaru pada Kamis, 30 April, akan dilaksanakan. Tiket perjalanan tim forensik disebut sudah dibeli dan persiapan teknis telah dilakukan.

“Kalau tidak ada hambatan, tanggal 30 April pasti ada pembongkaran kuburan. Siapkan tenaga bongkar, semen, dan pasir untuk pengecoran kembali. Pemeriksaan akan dilakukan di lokasi,” kata Kabag Ops.

Istri korban yang turut hadir berharap jadwal tersebut tidak kembali ditunda.

“Tolong jangan ditunda lagi, supaya saya bisa tenang,” pintanya.

Menutup pertemuan, pihak Polres menegaskan komitmennya menjaga kepercayaan publik dan menuntaskan perkara tersebut secara profesional.

(adabnewsteam). 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

X
Dapatkan Full Source Code - CMS DATAGOE