Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-PD) kepada para kepala OPD dan Camat di ruang rapat umum, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Jumat (13/1/23).
Sebelum menyerahkan DPA-PD yang dilampirkan pula dengan Surat Penyediaan Dana (SPD) Triwulan 1 Tahun Anggaran 2023 itu, Bupati Banggai menyampaikan sambutan.
Dalam pidatonya, beliau meminta masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah kecamatan agar segera melaksanakan program dan kegiatan yang tentunya berdampak pada kesejahteraan rakyat.
"Alhamdulillah DPA-PD dan SPD Triwulan 1 sudah selesai dibuat dan diserahkan kepada para pimpinan OPD dan Camat, jadi segera jalankan kegiatannya!" tegas dia.
Bulan Maret, lanjut Ir. H. Amirudin, MM, Masyarakat Kabupaten Banggai akan memasuki Bulan Ramadhan. Oleh karena itu, diusahakan Program dari masing-masing OPD cepat dieksekusi agar perputaran uang di masyarakat bisa terjadi dan ekonomi mereka siap untuk menghadapi bulan puasa dan lebaran.
Bupati Banggai kemudian mengingatkan para kepala OPD dan Camat untuk tidak mencurangi dan memanipulasi penggunaan anggaran.
"Semuanya harus sesuai ketentuan yang berlaku, baik undang-undang, petunjuk teknis dari pemerintah pusat, maupun produk hukum pemerintah daerah," sambung beliau.
Di tahun 2023, kembali Bupati menjelaskan, metode kerja beliau bersama Wakil Bupati Banggai akan sedikit berbeda, di mana nantinya, mereka akan lebih banyak mengunjungi kantor masing-masing OPD dan Camat.
"Kami akan melihat sejauh mana yang sudah dikerjakan dan sampai dimana anggaran yang sudah diserap," jelasnya.
Bupati Banggai berharap supaya tidak ada lagi dana yang mengendap, seluruh anggaran harus digunakan seefektif dan seefisien mungkin untuk semata-mata mewujudkan Banggai yang maju, mandiri dan sejahtera.
Usai Bupati memberikan arahan, selanjutnya ia didampingi Drs. H. Furqanudin Masulili, MM dan para asisten menyerahkan dokumen yang dimaksud kepada para pimpinan instansi daerah dan camat.
Kegiatan tersebut dirangkaikan pula dengan penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepada Muh. Ramli Tongko, S.Sos, S.T, M.Si.
Berita Terkait
Pemprov Sulteng Jawab Permasalahan Guru Dan Siswa Di Banggai
Pemda Bungkam, Satu Sampel Ayam Berulat Mengandung Bakteri Patogen Berbahaya, Satu Lagi Penuhi Standar Kesehatan
Spekulan BBM di Lewoleba Mulai Beraksi, Pertalite Dijual hingga Rp35 Ribu per Setengah Botol
Bhayangkari dan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Banggai Berbagi Kasih dengan Warakawuri
Komitmen Transparansi, PLN Hadirkan “Matahari dalam Tanah” sebagai Ruang Dialog Energi Bersih
MBG Sedot Angaran Jumbo, DPRD Soroti Banyak Sekolah Rusak di Lembata
Memaknai Kampung Honbola ‘Si Daun Lebar’
Tutup Jalan Protes Listrik Padam. Kemacetan Mengular di Poros Lamo Batui
Berburu Sinyal Di Pelosok Atadei Demi TKA
Status Siaga, Frekuensi Letusan Ili Lewotolok Cenderung Menurun namun Pagi Ini Meletus Lagi