LEWOLEBA — MENJELANG perayaan Hari Raya Natal, usaha pangkas rambut Hair Stylist WKC yang berlokasi di Waikomo, Kelurahan Lewoleba Barat, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, mengalami lonjakan pelanggan yang signifikan.
Seperti disaksikan media ini, Senin (22/12/2025), warga tampak berlomba-lomba memperbaiki penampilan, khususnya rambut, sebagai bagian dari persiapan menyambut Natal.
Kondisi tersebut membuat Hair Stylist WKC kewalahan melayani pelanggan sejak sepekan terakhir.
Pemilik Hair Stylist WKC, Abe Ingan, mengaku harus menambah tenaga pangkas rambut untuk mengantisipasi membludaknya pengunjung.
“Sudah dua minggu ini kami melayani pemotongan rambut dari pagi hingga pukul 22.00 malam. Banyak pengunjung terpaksa kami tolak karena keterbatasan waktu dan tenaga. Kami minta mereka datang kembali keesokan harinya,” ujar Ingan, Selasa (22/12).
Meski dibanjiri pelanggan, Hair Stylist WKC tetap mempertahankan tarif yang terjangkau, yakni Rp10.000 per orang. Harga tersebut dinilai ramah bagi masyarakat dan menjadi salah satu faktor meningkatnya minat pelanggan.
Lonjakan usaha jasa pangkas rambut seperti ini menjadi pemandangan umum menjelang hari besar keagamaan, terutama Natal, warga9 ingin tampil rapi dan percaya diri saat berkumpul bersama keluarga dan kerabat. (Adabnewsteam).
Berita Terkait
Survei Ungkap Pengetahuan Soal HIV/AIDS Cukup Tinggi, Namun Sikap Pencegahan Masih Kontradiktif
Ibu Vero dan Perjuangan Mewujudkan Sekolah Ramah Anak di Meluwiting
Wabup Lembata Buka Pelatihan Koperasi Merah Putih 2025: Langkah Strategis Membangun Fondasi Ekonomi Desa
Letusan Gunung Ili Lewotolok Tercatat 466 dalam Sehari, Wilayah Timur Lembata Terdampak Abu Vulkanis
Bupati Lembata Nilai Struktur Fiskal Nasional Tak Adil Bagi Daerah Kepulauan
Bupati Lembata Ajak Warga Jaga Laut Lewat Tradisi Muro
Ketua DPRD Lembata Harapkan Lembata Jadi Contoh Pembangunan Energi Terbarukan Lewat PLTP Atadei
Di Balik Angka Kekerasan Anak dan Perempuan di Lembata Yang Terus Bertambah
Kinerja Bank NTT Lembata Makin Meragukan, Dana Kredit dan Blokir Cair Tanpa Sepengetahuan Nasabah
Waktu Habis Somasi Ganti Rugi Pemilik Pohon Cendana Ancam Tempuh Jalur Hukum