Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai melakukan pemusnahan dokumen kependudukan yang invalid atau rusak di depan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Banggai, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Jumat (3/2/23).
Dokumen Kependudukan yang dimaksud, dari informasi yang dihimpun Tim Liputan DKISP, berupa KTP, blangko, formulir, akta kelahiran dan akta kematian.
Kepala Dinas Dukcapil, Drs. Moh. Ikhsan Panrelly menyebutkan bahwa Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia Nomor 470.13/11176/SJ Tahun 2018, bahwa KTP elektronik yang sudah rusak atau invalid harus sudah dimusnahkan.
"Pemusnahan dokumen kependudukan terakhir dilakukan tahun 2020, ini baru dilaksanakan kembali," jelas dia.
Pemindahan KTP yang rusak, Iksan mengatakan, dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan untuk kepentingan tertentu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Apalagi menjelang tahun politik 2024, dokumen semacam ini kerap disalahgunakan pada pemilu," tambahnya.
Perubahan data, kembali ia menambahkan, biasa dilakukan masyarakat ketika akan mengganti status pernikahan, pekerjaan dan domisili, oleh karena itu, dokumen kependudukan yang lama harus dimusnahkan.
Kedepan, lanjut Iksan, identitas kependudukan akan menggunakan aplikasi yang bisa diakses lewat handphone.
"Aplikasi tersebut sudah digunakan oleh ASN Dukcapil, lalu akan kita sosialisasikan kepada seluruh ASN di Banggai, baru setelah itu seluruh masyarakat," ujar Ikhsan.
Secara simbolis, pemusnahan dokumen dengan cara dibakar itu, dilakukan oleh Kepala Dinas Dukcapil, unsur Forkopimda, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Judy Ammy Amisudin, SH, selaku perwakilan Bupati Banggai.
Dalam sambutannya mewakili Ir. H. Amirudin, MM, AIFO, Judy Amisudin memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Dinas Dukcapil Banggai dalam rangka menertibkan administrasi, meningkatkan kualitas pelayanan, dan kewaspadaan dalam sistem administrasi kependudukan.
"Hal yang paling penting yaitu menghindari penyalahgunaan, apalagi menjelang pemilu," pungkasnya.
Berita Terkait
FKUB Lembata Siap Rayakan Hari Toleransi Internasional Gandeng Paguyuban Nusantara dan Pemuda Lintas Agama
Menghidupkan Kembali Kearifan Lokal Perlindungan Anak: Ikhtiar Plan Indonesia Bersama Tokoh Adat Lembata
TPKAD Banggai Rapat Koordinasi Percepatan Akses Keuangan Daerah
Ditenggarai Terima Ikan Hasil Potasium, Anggota Faksi Nasdem Lembata Datangi Penadah Ikan
Tiga Pastor Pimpin Misa Penutupan Bulan Maria di Lewoleba
Hujan Lebat Lebih dari Satu Jam, Sebagian Besar Kota Lewoleba Terendam Banjir
Kapolres Lembata Panen Perdana di Kebun Anggota, Wujud Dukungan Polri untuk Swasembada Pangan
Puluhan Liter Cap Tikus Diduga Stok Perayaan Tahun Baru Berhasil Diamankan Polisi
Pengusaha Perikanan Sulaiman Wahid Witak Bantah Tuduhan Rusak Rompong, Tempuh Jalur Hukum
Jaga Stabilitas Harga, ASN Lembata Wajib Pesan Beras Lewat Pelni Mart Mulai Januari 2026