Karena tidak dapat menahan diri saat mantan suaminya hendak mengambil tempat tidur untuk dibawah kerumah istri yang baru, sehingga terjadi adu mulut yang kemudian berujung pada tindakan penganiyaan di Desa Benteng Kecamatan Toili.
Mendapat laporan ini, Bhabinkamtibmas Polsek Toili Aipda Abd. Halim, SH langsung berupaya menggelar mediasi diantara kedua belah pihak yang bertikai, Rabu (8/2/2023) pukul 09.30 Wita bertempat di Balai Desa Benteng.
Diterangkan oleh Aipda Abd. Halim, SH, kejadian penganiyaan menimpa TU (80) warga Desa Benteng yang dilakukan oleh mantan istrinya MA (52) juga warga Desa Benteng, Toili, pada hari Jumat (3/2/2023).
“Alhamdulilah sampainya mediasi yang menghadirkan kedua belah pihak serta Kepala Desa Benteng dan Kepala Dusun serta disaksikan pula oleh beberapa orang saksi, akhirnya berhasil mendamaikan kedua belah pihak yang kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis disertai pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” pungkasnya.
Berita Terkait
ART Curi Uang Majikan via ATM
SLB Negeri Lewoleba, Sekolah Berbasis Android Perdana Luluskan 15 Siswa
Seorang Warga Kiloma Balantak Dilaporkan Hilang Saat Cari Durian
Begini Cara Plan Indonesia Mengubah Cara Pandang, Mengakhiri Kekerasan Anak di Sekolah
Launching Buku Panduan Peliputan Ramah Anak, FJL Dorong Penggunaan Diksi Berbasis Perlindungan
Spekulan BBM di Lewoleba Mulai Beraksi, Pertalite Dijual hingga Rp35 Ribu per Setengah Botol
Camat Nubatukan Dorong Peran Strategis Organisasi Pemuda Keagamaan di Kota Lewoleba
Data dan Fakta Membuktikan Beras Indonesia Melimpah
Listrik Rumah atau Usaha Tak Lagi Mencukupi? Begini Cara Mudah dan Cepat Tambah Daya Lewat PLN Mobile
PLN UIP Nusra Gelar Musyawarah Ganti Kerugian Tanah PLTP Ulumbu 5-6, Libatkan 281 Warga Pemilik Tanah