Suasana tidak menyenangkan kembali menimpa warga Kabupaten Banggai. Kali ini rumah dan toko (Ruko) milik warga Desa Boy, Kecamatan Balantak Selatan, ludes terbakar. Kamis (5/1/2022) pagi.
Dalam hitungan menit, kobaran api menjalar keseluruhan bagian rumah yang ditinggali Hendi Darmawan Abiruhum (39). Api merambat cepat, menjilat sisi bangunan rumah hingga seluruh bagian atap.
Masyarakat yang terlibat pemadaman bekerja menggunakan perlengkapan seadanya. Namun tak kuasa, lidah api keburu membesar.
Aparat Polsek Balantak yang mendapat laporan langsung menuju lokasi kebakaran untuk melakukan olah TKP awal peristiwa kebakaran rumah dan toko tersebut. di Desa Booy.
Kapolsek Balantak Iptu Hasan mengungkapkan, peristiwa kebakaran ini terjadi pada Kamis 5 Januari sekitar pukul 02.30 Wita dini hari yang melah rumah dan toko milik warga Hendi Darmawan Abiruhum (39).
“Saat itu seorang saksi mendengar suara ledakan dari arah depan rumahnya, sehingga saksi keluar rumah dan melihat rumah dan toko korban telah terbakar,” ungkap Hasan.
Melihat kejadian itu, Hasan menjelaskan, saksi langsung berteriak meminta pertolongan warga untuk membantu memadamkan kobaran api karena di rumah korban banyak material yang mudah terbakar.
“Beberapa warga lainnya membantu memadamkan namun karena banyaknya material yang mudah terbakar sehingga api dengan cepat menjalar,” jelasnya.
Akibat peristiwa itu, kata Kapolsek, rumah dan toko serta satu unit mobil pick up milik korban hangus terbakar, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.00 Wita.
“Kerugina materiil diperkirakan mencapai Rp 800 Juta. Peristiwa ini masih dalam penyelidikan,” tutupnya.
Berita Terkait
Bupati Banggai Minta Pelayanan Ambulans Digratiskan Untuk Masyarakat
Demas Korban Konflik Agraria yang Tak Kunjung Tuntas
PLTMG Banggai Akan Rampung di Tahun 2023
Bhayangkari dan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Banggai Berbagi Kasih dengan Warakawuri
PLN UIP Nusra Salurkan Bantuan untuk Pemugaran Kantor Desa Ulubelu di Sekitar PLTP Mataloko
Bupati Lembata Hadiri Ritual Muro di Desa Todanara, Tanda Dimulainya Masa Larangan Tangkap
Misteri Hantu Mukenah di CCTV Jalan Lingkar Terungkap
Pemkab Banggai Peroleh Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 Dari Ombudsman Ri
Hari Pahlawan 2025 di Lembata: Ketika Anak Muda Menggugat Ketimpangan Sosial dan Iklim yang Tak Lagi Adil
DPRD Banggai Gelar Rapat Paripurna Bahas 5 Raperda