Lewoleba, NTT – PERUSAHAAN Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur mengumumkan adanya gangguan distribusi air bersih bagi pelanggan di wilayah Kota Lewoleba dan sekitarnya.
Gangguan tersebut terjadi sejak Sabtu siang, 29 Maret 2026, akibat kerusakan pipa pada sumber mata air Waiplating 1. Pipa dilaporkan patah di lokasi Waimean, Desa Nubamado, yang disebabkan oleh longsor dan pohon tumbang.
Akibat kerusakan tersebut, aliran air ke pelanggan mengalami hambatan karena air belum dapat mengalir hingga ke reservoir.
Tim teknis PDAM telah melakukan upaya perbaikan dan saat ini masih melakukan penelusuran jaringan untuk memastikan titik kerusakan lainnya.
Direktur PDAM Kabupaten Lembata, Lambertus Ola Hara, ST, dalam pengumuman resminya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas gangguan layanan yang terjadi. Ia juga meminta pengertian masyarakat mengingat kejadian tersebut dipicu oleh faktor alam di luar dugaan.
“Upaya perbaikan terus dilakukan oleh tim teknis agar distribusi air dapat segera kembali normal,” demikian disampaikan dalam pengumuman tertanggal April 2026.
PDAM berharap masyarakat dapat bersabar hingga proses perbaikan selesai dan layanan air bersih kembali pulih. (adabnewsteam).
Berita Terkait
Penambahan CPNSD dan PPPK Jadi Beban Daerah, Lembata Butuh Investasi untuk Perkuat Fiskal
Damkar Goes to School, Upaya Dini Penanggulangan Kebakaran di Lembata
Pemda Bungkam, Satu Sampel Ayam Berulat Mengandung Bakteri Patogen Berbahaya, Satu Lagi Penuhi Standar Kesehatan
Bupati Lembata Hadiri Ritual Muro di Desa Todanara, Tanda Dimulainya Masa Larangan Tangkap
Berburu Sinyal Di Pelosok Atadei Demi TKA
Pohon Cendana Berusia 14 Tahun Dipotong Petugas, Warga Tuntut PLN Ganti Rugi
Ayo Tanam Buah, SPPG Lewoleba Tengah dibawa Yayasan Bintang Olimpic Indonesia Mulai beroperasi
Dinilai Berhasil Tekan Angka Stunting, Bupati Lembata Terima Penghargaan Dari Kemenkes RI
MBG Sedot Angaran Jumbo, DPRD Soroti Banyak Sekolah Rusak di Lembata
Krisis Kapasitas Layanan: Pemkab Lembata Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Perlindungan Perempuan dan Anak