JAJARAN Polres Banggai terus melakukan operasi pemberantasan minuman keras diberbagai tempat. Mengingat, minuman berkandungan alkohol itu kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas.
Seperti yang dilakukan personel Subsektor Toili Barat, Polsek Toili yang menggeledah salah satu kios di Desa Karya Makmur, Kecamatan Toili Barat, pada Senin (27/3/2022) siang.
Kios yang diketahui milik IRT bernisial KS (35) ini digerebek petugas lantaran dilaporkan masyarakat menjual miras tanpa izin
“Kita mendapat laporan bahwa kios milik IRT ini menjual miras,” kata Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko.
Dari penggeledahan yang dilakukan di dalam kios pelaku, petugas berhasil menemukan dua jerigen ukuran lima liter berisi miras cap tikus.
“Barang bukti yang ditemukan 10 liter berisi miras jenis cap tikus di dua jerigen ukuran lima liter,” ungkapnya.
Petugas kemudian mengamankan pemilik miras serta seluruh barang bukti ke Mapolsek Toili, guna dimintai keterangan lebih lanjut.
“Pemberantasan miras akan terus dilakukan khususnya selama bulan suci Ramadhan demi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.
Berita Terkait
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat–Sangat Lebat, Lembata Masuk Status Siaga
Ditenggarai Terima Ikan Hasil Potasium, Anggota Faksi Nasdem Lembata Datangi Penadah Ikan
Laptop Uzur dan Meja Kerangka Salon Songsong HPN 2026
Diduga Dihabisi Usai Arisan, Warga dan Tokoh Desak Polisi Otopsi Jenazah Kades Laranwutun
Kiper Utama Absen, Persebata Tetap Optimistis Hadapi Gresik United
PLN UIP Nusra Gandeng Politeknik KP Kupang Dorong Peningkatan Produksi Rumput Laut Lewat Metode Seleksi Varietas di Lifuleo
Jelang Natal, Hair Stylist WKC di Lewoleba Kebanjiran Pelanggan
Penyebab Tingginya Stunting Di Banggai
14 Desa Pesisir Lembata Siap Jadi Pilot Project Ekonomi Biru
Bappeda Litbang Banggai Laksanakan Display Laboratorium Inovasi Tahap II