Menjelang malam tahun baru 2023, Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, mengimbau lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, nyaman serta kondusif
Hal itu disampaikan Kapolres Banggai saat menggelar coffee morning dengan para kuli tinta di Kedai depan Mapolres Banggai, Luwuk Selatan, Kamis (29/12/2022).
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak merayakan malam tahun baru dengan petasan, pawai dan konvoi,” imbaunya.
Selain itu, orang pertama di Porles Banggai ini pun melarang warga melakukan konvoi hingga menggunakan knalpot brong yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas.
"Karena penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor memang tidak diperbolehkan, karena suara yang ditimbulkan dapat memicu terjadinya tindak kriminalitas,” terangnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Yoga menerangkan akan menempatkan personel gabungan TNI-Polri pada titik-titik yang telah ditentukan.
“Kami juga akan menerjunkan personel gabungan TNI-Polri untuk mobile guna antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” bebernya.
Dirinya pun berharap peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas kamtibmas selama libur Nataru khususnya menjelang malam pergantiann tahun.
“Harapannya masyarakat dapat bekerjasama untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama nanti,” harapnya.
Berita Terkait
Pengamanan Arus Mudik-Balik Lebaran, Kapolri Sampaikan Ucapkan Terima Kasih ke Jajaran
Anggota DPRD Lembata Soroti Proses Pemecatan ASN, Minta Pemerintah Daerah Transparan dan Taat Prosedur
Personel Polsek Batui Gelar Jumat Curhat Datangi Tempat Nongkrong Warga
PLN UIP Nusra dan Politeknik KP Kupang Dorong Kepedulian Lingkungan Lewat Aksi Bersih Pantai Oesina di Kupang Barat.
Kadis PMD Pesan Kades Harus Transparan Kelola Dana Desa
Cuaca Ekstrem Landa Lembata, Sejumlah Fasilitas Umum dan Rumah Warga Rusak, Wabup Turun Lapangan
Operasi Katarak Massal di RS Bukit Lewoleba, 220 Pasien Siap Ditangani
Patroli Subuh, Polsek Bunta Amankan Motor Pakai Knalpot Racing
Meriah, Ini Hasil Lomba Hardiknas Tingkat Kecamatan Nubatukan 2026
Aturan Baru, PNS Diberi Pilihan Bertahan atau Berhenti