Satuan Samapta Polres Banggai terus menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Nataru, Senin (5/12/2022) pukul 11.00 Wita.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Samapta Iptu S. Panggabean menggelar Razia miras disalah satu rumah warga di Jalan Danau Toba Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk.
Razia miras ini bertujuan untuk mencegah dan mengatisipasi aksi criminal yang disebabkan miras.
Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly R. Lengkong mengatakan Razia itu dilakukan guna memberantas adanya penjualan miras illegal.
“ Sesuai perintah dari Bapak Kapolres untuk melakukan Razia miras menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya,
Dari Razia itu, sebanyak 7 kantong plastic berisikan miras jenis cap tikus, berhasil diamankan polisi dari rumah seorang warga berinisial NH (51) warga Jalan Danau Toba.
“Untuk pemilik barang haram tersebut kami memberikan peringatan dan himbauan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulanggi perbuatan tersebut,” pungkasnya.




Berita Terkait
Panwascam Nambo Resmi Umumkan Calon PKD Yang Lulus
Polsek Luwuk Sita Ratusan Bungkus Miras dari Kios Kelontong
Dapat Dukungan Eva Bande Maju Sebagai Bakal Calon DPD RI
Pemdes Obo Balingara Sosialisasikan Perdes Penertiban Hewan ternak
Lepas Kontingen Porprov Banggai, Bupati Ingatkan Junjung Tinggi Sportifitas
Bupati Banggai Hadiri Perayaan Hut Ke-13 Batui Selatan Dan Pembukaan Expo
Selama Ramadhan Polsek Balantak Tingkatkan Patroli Dialogis
Wakapolres Banggai Imbau Anggota Kedepankan Sifat Prediktif, Responsibilitas, Transparan dan Berkeadilan
Kapolsek Kintom Hadiri Rakor Bersama Panwascam Nambo
Misteri Hantu Mukenah di CCTV Jalan Lingkar Terungkap