Satuan Samapta Polres Banggai terus menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Nataru, Senin (5/12/2022) pukul 11.00 Wita.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Samapta Iptu S. Panggabean menggelar Razia miras disalah satu rumah warga di Jalan Danau Toba Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk.
Razia miras ini bertujuan untuk mencegah dan mengatisipasi aksi criminal yang disebabkan miras.
Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly R. Lengkong mengatakan Razia itu dilakukan guna memberantas adanya penjualan miras illegal.
“ Sesuai perintah dari Bapak Kapolres untuk melakukan Razia miras menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya,
Dari Razia itu, sebanyak 7 kantong plastic berisikan miras jenis cap tikus, berhasil diamankan polisi dari rumah seorang warga berinisial NH (51) warga Jalan Danau Toba.
“Untuk pemilik barang haram tersebut kami memberikan peringatan dan himbauan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulanggi perbuatan tersebut,” pungkasnya.
Berita Terkait
Dinkes Lembata Lakukan Foging di Daerah Endemi DBD
Polsek Luwuk Sita Ratusan Bungkus Miras dari Kios Kelontong
HUT ke-75 IBI, Bidan Lembata Gelar Aksi Seribu Lilin dan Sampaikan Lima Harapan kepada Pemerintah
Wujudkan Komitmen Antikorupsi, Kejari Lembata Gelar Penyuluhan Hukum dalam Peringatan HAKORDIA 2025
Bupati Banggai Bersama Jajaran Forkopimda Kunjungi Sejumlah Gereja Di Kota Luwuk
PLN UIP Nusra Gelar Rapat Konsinyering, Kinerja Semester I 2026 Lampaui Target
Memaknai Kampung Honbola ‘Si Daun Lebar’
Pemangku Adat Lewuhala Ajukan Protes Keras Modifikasi Tari dalam Penjemputan Gubernur NTT
Kabid Perikanan Tangkap Bantah Isu Jual Beli Rekomendasi BBM Nelayan, Siap Diaudit
Begini Cara Plan Indonesia Mengubah Cara Pandang, Mengakhiri Kekerasan Anak di Sekolah