Satuan Samapta Polres Banggai terus menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Nataru, Senin (5/12/2022) pukul 11.00 Wita.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Samapta Iptu S. Panggabean menggelar Razia miras disalah satu rumah warga di Jalan Danau Toba Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk.
Razia miras ini bertujuan untuk mencegah dan mengatisipasi aksi criminal yang disebabkan miras.
Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly R. Lengkong mengatakan Razia itu dilakukan guna memberantas adanya penjualan miras illegal.
“ Sesuai perintah dari Bapak Kapolres untuk melakukan Razia miras menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya,
Dari Razia itu, sebanyak 7 kantong plastic berisikan miras jenis cap tikus, berhasil diamankan polisi dari rumah seorang warga berinisial NH (51) warga Jalan Danau Toba.
“Untuk pemilik barang haram tersebut kami memberikan peringatan dan himbauan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulanggi perbuatan tersebut,” pungkasnya.
Berita Terkait
Forum Peduli Persebata Buka Donasi, Hari Ketiga Dana Masuk Capai Rp17,9 Juta untuk Kebutuhan Mendesak Tim
Sinergitas TNI Polri Razia Miras di Warung Kelontong
Warga Banggai Antusias Rayakan Malam Pergantian Tahun
Di Tengah Keterbatasan, Persebata Lembata Menolak Menyerah
Langka, Umat Rayakan 50 Tahun Imamat Pater Melkiades Kisa Tukan, SVD dengan Narasi Emas dan Pemotongan Tumpeng
Hidup Bersama Air yang Datang Seminggu Dua Kali: Perjuangan Desa Leuwayan Mengalirkan Asa dari Mata Air Weirawe
Gunung Ili Lewotolok Meletus 453 Kali dalam Sehari, Status Tetap Waspada
Meluruskan Makna Tumpe, Antara Upeti dan Persaudaraan
Bedah Mayat Dua Jam, Forensik Temukan Patah Tulang Kepala Jadi Penyebab Kematian Mantan Kades Laranwutun
Bupati Lembata Sebut Pengembangan Geothermal Atadei Mampu Dongkrak Hilirisasi Sektoril