Satuan Samapta Polres Banggai terus menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Nataru, Senin (5/12/2022) pukul 11.00 Wita.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Samapta Iptu S. Panggabean menggelar Razia miras disalah satu rumah warga di Jalan Danau Toba Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk.
Razia miras ini bertujuan untuk mencegah dan mengatisipasi aksi criminal yang disebabkan miras.
Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly R. Lengkong mengatakan Razia itu dilakukan guna memberantas adanya penjualan miras illegal.
“ Sesuai perintah dari Bapak Kapolres untuk melakukan Razia miras menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya,
Dari Razia itu, sebanyak 7 kantong plastic berisikan miras jenis cap tikus, berhasil diamankan polisi dari rumah seorang warga berinisial NH (51) warga Jalan Danau Toba.
“Untuk pemilik barang haram tersebut kami memberikan peringatan dan himbauan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulanggi perbuatan tersebut,” pungkasnya.
Berita Terkait
Kebakaran Hebat di Kawasan Pemukiman Kampung Baru Luwuk
Pemprov Sulteng Jawab Permasalahan Guru Dan Siswa Di Banggai
Bantuan Mesin Jahit Diduga Tak Tepat Sasaran, Peserta Pelatihan Kecewa
HUT ke-18 Gerindra Lembata Diwarnai Gerakan Lingkungan, Program Sosial, dan Penguatan Konsolidasi Politik
Kapolres Lembata Panen Perdana di Kebun Anggota, Wujud Dukungan Polri untuk Swasembada Pangan
Wabup Banggai Buka Sosialisasi "Banggai Menuju Mall Pelayanan Publik"
Dr Anang Tepis Kepindahannya Karena Kecewa
Forum Kades Kecamatan Nuhon Study Banding Ke Kabupaten Buleleng
Panca Amara Utama Salurkan Bantuan Sosial di Lima Gereja Sekitar Project
Periksa 10 Saksi Kasus Pencurian Dengan Pelaku Anak, Polisi Himbau Warga Tidak Hakimi Pelaku